Kader Kena OTT KPK, Demokrat Akan Berhentikan Bupati Muara Enim Jika...

KPK melakukan OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Empat orang ditangkap salah satunya, Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2019, 20:41 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 20:41 WIB
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Kudus
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri) bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp170 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait kadernya sekaligus Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, Demokrat akan memberhentikan Ahmad jika sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Maka apabila KPK nanti menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka tentu kami sesuai dengan pakta integritas partai, akan memberhentikan yang bersangkutan dan tidak akan memberikan bantuan hukum," kata Ferdinand pada merdeka.com, Selasa (3/9/2019). 

Ferdinand mengatakan partainya selalu berkomitmen untuk membantu KPK untuk memberantas korupsi. Karena itu, Demokrat akan menindak tegas kadernya yang melakukan korupsi.

"Itu jelas komitmen pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh partai," ungkapnya.

Kedati demikian, dia menegaskan sekarang partainya belum melakukan tindakan apapun. Sebab, sampai saat ini KPK belum menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka.

"Namun kan sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, jadi kita berikan kepercayaan kepada KPK untuk bekerja," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


OTT KPK di 2 Lokasi

OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers OTT terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan tersangka Eni Maulani dan Johannes Budisutrisno.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Empat orang ditangkap salah satunya, Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

"Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Liputan6.com. 

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya