Liputan6.com, Jakarta - Warga asing asal Korea Selatan yang menjadi korban kecelakaan beruntun di KM 91.400 Tol Cipularang, Sen Hu Sop (61), menolak ditangani pihak RS MH Thamrin Purwakarta. Dirinya meminta untuk dipulangkan ke negara asalnya.
“Pasien WNA atas nama Sen Hu Sop yang merupakan korban kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang untuk sementara masih menolak dilakukan tindakan atas luka bakar yang menimpanya. Malah yang bersangkutan meminta untuk dipulangkan ke negara asalnya,” ujar Kepala UGD dr Sigit Indra Bestari, ketika ditemui di RS M Thamrin Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
Padahal, sambungnya Sigit, luka bakar yang dialami Sen Hu Sop, mencapai 35 persen. Terlebih, otot-otot yang terbakar sudah tidak bergerak. Selain itu, strukturnya sudah berbeda. Bahkan, pihaknya sudah membujuk dua kali untuk dilakukan tindakan medis.
Advertisement
“Meski sudah bisa diajak berkomunikasi, namun kami tetap khawatir. Pasalnya, sudah hampir tiga hari ini yang bersangkutan masih menolak untuk diambil tindakan,” terangnya.
Diketahui, Sen Hu Sop merupakan warga Korea yang rencananya akan bertugas sebagai ahli fisioterapi di KONI Jabar. Pada saat terjadinya kecelakaan, dirinya dari Bandung hendak ke Jakarta. Namun saat di perjalanan kendaraan yang ditumpanginya terlibat kecelakaan maut di KM 91 Tol Cipularang.
Saat ini korban yang masih menjalani perawatan di RS MH Thamrin sebanyak enam orang. Keenamnya adalah Dedih (25), yang tercatat sebagai warga Tangerang, kemudian Rico Tanjung (34), M Arkanzie (6), Safira (4), dan Zulfahmi (56), keempatnya satu keluarga merupakan warga Bekasi Timur, serta satu lainya Sen Hu Sop (61), warga asing asal Korea Selatan.