Anggota Komisi III DPR Heran Basaria-Laode Syarif Gagal di Seleksi Capim KPK

Anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk kemudian menyebutkan alasan kedua pimpinan KPK tersebut gagal dalam tes seleksi.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Sep 2019, 16:49 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2019, 16:49 WIB
Komisi III DPR Rapat Bareng Pansel KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih didampingi anggota melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019). Rapat terkait dengan dimulainya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Syafii mempertanyakan mengenai kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos saat tes seleksi oleh Pansel Capim KPK periode 2019-2023.

Pimpinan tersebut yakni Basaria Panjaitan tidak lolos seleksi psikologi dan Laode M Syarief tidak lolos tes profile assessment.

Syafii mengaku heran karena kedua komisioner tersebut juga pernah menjalani tes oleh anggota pansel capim KPK periode 2015-2019, yakni Yenti Garnasih.

"Karena waktu periode lalu termasuk yang top, dianggap yang sangat-sangat punya kemampun untuk menjadi ketua KPK tapi di periode ini psikologi saja enggak lulus. Kemudian Laode kalau dalam pertemuan Komisi III selalu jadi jubir KPK ternyata tak lulus profil assesment," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk kemudian menyebutkan alasan kedua pimpinan KPK tersebut gagal dalam tes seleksi. Saat pelaksanaan tes psikologi tidak ada hubungannya dengan waktu pelaksanaan.

Dia mengatakan, saat pelaksaan tes tidak ada jaminan seseorang dapat meraih hasil yang sama. Kemungkinan yang terjadi yakni karena kapasitas seseorang yang berbeda.

"Lebih penting memahaminya adalah pesaingnya kan dengan yang dulu beda. Sementara logika tes adalah kita mencari orang terbaik, jadi dari 100 yang tes, kita memerlukan 40 terbaik. Mungkin dulu dia masuk dalam 40 dengan kompetitor yang lebih lemah. Nah sekarang kompetitornya kan beda," papar Hamdi Muluk.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

10 Capim KPK

Komisi III DPR Rapat Bareng Pansel KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019). Rapat terkait dengan dimulainya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut 10 nama capim KPK yang diserahkan ke DPR untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara

4. Jaksa, Johanis Tanak

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan

7. Hakim, Nawawi Pamolango

8. Dosen, Nurul Ghufron

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya