Polda Metro: Polisi Sendiri yang Laporkan Dandhy Laksono

Argo menegaskan, polisilah yang membuat laporan sediri atas kasus Dandhy Laksono.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Sep 2019, 18:56 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 18:56 WIB
Dandhy Laksono
Dandhy Laksono saat diperiksa polisi di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/9/2019)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelapor terhadap Dandhy Dwi Laksono bukan dari masyarakat.

Argo menegaskan, polisilah yang membuat laporan sediri atas kasus Dandhy Laksono. Hal ini, kata dia, suatu hal yang wajar bila polisi membuat laporan sendiri atas sebuah kasus. Biasanya hal itu disebut dengan laporan tipe A.

Dia menyebut laporan tipe A ini dapat menjadi tindak pidana jika memiliki sejumlah bukti.

"Jadi untuk model polisi si A kan boleh dilakukan. Kalau misalnya membahayakan karena di dalam media sosial tinggi sekali termasuk 10 besar untuk memprovokasi dengan cuitan-cuitan," kata Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Sebelumnya, aktivis Dandhy Laksono menjelaskan kepada publik terkait maksud dan tujuannya mencuitkan informasi soal Papua yang sarat akan kesimpangsiuran.

Kendati bertujuan baik, langkah ini malah dinilai Polda Metro Jaya melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

"Publikasi saya tweet tanggal 23 September 2019 terkait peristiwa di Jayapura dan Wamena, saya tweet pagi hari dan di Jayapura sudah siang hari, dan saya melihat banyak foto berseliweran, foto korban, video pertokoan terbakar, foto jenazah tertembak dengan darah menggenang dan sebagainya," kata Dandhy di Kantor Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Luruskan Informasi yang Berseliweran

Menurut Dandhy Laksono, foto berseliweran didapat dari akun-akun Twitter yang diikutinya beredar di hompage utamanya. Kemudian jurnalis serial dokumenter "Sexy Killers" ini mengkroscek terkait apa yang dilihatnya kepada kenalannya di media Papua, juga rekanannya yang dipercaya dapat membeberkan info valid.

Dandhy Laksono menganggap bahwa informasi tersebut dapat berakibat fatal bila terus dibagikan kepada para pengguna Twitter tanpa konteks dan informasi. Karenanya, dia berinisiatif untuk menyusun foto-foto dan video itu bak puzzle dengan menyederhanakan alurnya. Baru setelah itu, dia produksi kembali menjadi sebuah utas yang terdiri dari lima cuitan disertai foto dan juga memenuhi unsur 5W+1H.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya