Ini Anggota DPR DPD Termuda dan Tertua Periode 2019-2024

Saat pelantikan, dipilih anggota baru DPR serta DPD yang termuda dan tertua untuk memimpin.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Okt 2019, 11:25 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2019, 11:25 WIB
Sidang Terakhir Anggota MPR
Suasana Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2014-2019 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2019). Sidang paripurna MPR ini dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua. (Liputan6.com/HO/Sopi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota baru DPR dan DPD periode 2019-2024 selesai dilantik. Pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Saat pelantikan, anggota baru DPR serta DPD yang termuda dan tertua ditunjuk untuk memimpin. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD atau UU MD3.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengumumkan nama Ketua DPR sementara adalah Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat Dapil Sumut 1 sebagai anggota DPR tertua.

Sedangkan wakilnya adalah Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota DPR termuda dari Partai Nasdem Dapil Sulawesi Utara. Ia lahir di Manado pada 1996.

Kemudian, untuk anggota tertua DPD adalah Sabam Sirait dari dapil DKI Jakarta. Pria kelahiran Tanjung Balai, 13 Oktober 1936 itu berusia 82 tahun.

Anggota DPD termuda adalah Jialyka Maharani. Wanita kelahiran 1997 asal Palembang itu terpilih menjadi anggota DPD dapil Sumatera Selatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya