Alasan Polisi Uji Lab Peluru Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari ke Belanda

Polri saat ini masih memeriksa enam personel yang kedapatan melakukan pelanggaran standar operasional atau SOP dengan membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Okt 2019, 17:23 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 17:23 WIB
Polri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membawa proyektil peluru di kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akibat tertembak, ke Belanda dan Australia untuk diuji balistik. Hal itu sebagai upaya pengungkapan pelaku penembakan secara menyeluruh.

"Tentunya kita mengharapkan dari teknologi secara lab ini dapat menghasilkan hasil yang benar-benar konkret dan nyata. Proyektil ini kan didapat di sekitaran korban. Ini masih didalami," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Asep menyebut, saat ini Polri masih memeriksa enam personel yang kedapatan melakukan pelanggaran standar operasional atau SOP dengan membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa. Namun secara fakta, pemeriksaan mereka saat ini hanya masuk dalam dugaan pelanggaran disiplin.

"Proyektil sampai ke Australia, Belanda, ini untuk memberikan jaminan apakah ada kaitannya dengan ini atau tidak," jelas dia.

Asep menegaskan, membawa proyektil peluru ke Belanda dan Australia,menjadi bentuk keseriusan Polri untuk mengungkap siapa pelaku penembakan mahasiswa saat demonstrasi menolak RUU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD Sultra.

"Ini upaya kita membuktikan secara profesional siapa pelaku penembakan," Asep menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

6 Polisi Bawa Senpi

sebelumnya, Tim Investigasi Polri memastikan enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.

Demo yang terjadi Kamis 26 September lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019). Dikutip dari Antara.

Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya