Liputan6.com, Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin dicecar 33 pertanyaan dari penyidik Ditereskimum Polda Metro Jaya setelah sekitar enam jam diperiksa terkait Ninoy Karundeng.
"Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan ya jadi terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30. Dan sudah diberikan keterangan selengkap-lengkapnya, sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya," kata tim kuasa hukum Novel Bamukmin, Krist Ibnu T Wahyudi di Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Advertisement
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Krist, Novel mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian. Terkait narasi adanya habib dalam persitiwa itu, Krist menyebutkan kliennya itu bukanlah habib yang dimaksud.
"Penyidik sudah jelas mendapat informasi dari Novel Bamukmin bahwa ada narasi yang dibilang habib di peristiwa itu tidak ada," paparnya.
Kata Krist, habib sendiri merupakan julukan bagi alim ulama. Maka sudah sepantasnya jika di dalam masjid ada habib. "Memang masjid tempatnya ulama gak ada masjid yang gak ada ulamanya ya," ungkap Krist.
Kerap Isi Pengajian
Pengacara Novel itu juga mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengisi kegiatan di Masjid Al Falah. Namun pihaknya membantah jika Novel ada di lokasi pada saat kejadian penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Masjid Al Falah memang tempat Pak Novel ini sejak dari kecil. Jadi memang terbiasa modar-mandir bahkan mengisi rutin kegiatan ceramah. Baik itu ramadhan, jum'atan, pegajian rutin," jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Novel Bamukmin lantaran saat kejadian penganiayaan terhadap Ninoy, dia disebutkan berada di lokasi yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan ada di lokasi (penganiayaan)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Advertisement