Liputan6.com, Jakarta - Kelompok buruh meminta pemerintah mengambil tindakan konkret ditengah pelemahan daya beli masyarakat. Misalnya dengan menurunkan harga pangan sembilan bahan pokok (sembako) hingga memberikan subsidi BBM dan listrik ke buruh.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat meminta pemerintah menurunkan harga pangan sebesar 20 persen. Menurutnya, penurunan harga itu realistis mengingat upah buruh yang hanya naik 6,5 persen.
Baca Juga
"Yang harus diperbaiki oleh pemerintah adalah yang pertama, sekali lagi saya enggak bosan-bosan pemerintah agar menurunkan harga pangan, harga sembako itu 20 persen," ungkap Mirah saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (2/4/2025).
Advertisement
Menurutnya, harga pangan yang murah bisa menstimulasi daya beli masyarakat yang saat ini disebut lemah.
"Turunkan supaya tadi masyarakat itu bisa meningkatkan daya beli, kan sudah dinaikin upahnya itu 6,5 persen untuk 2025 ini ya. Tapi kalau harga pangannya masih tinggi 20 persen, sembakonya masih tinggi, menjadi sia-sia itu kenaikan," terangnya.
Selain itu, Mirah juga mengusulkan pemerintah memperluas subsidi BBM dan listrik kepada buruh. Namun, dia enggak jika pemerintah memberikan subsidi dengan waktu terbatas.
"Subsidi listrik BBM dan juga subsidi pendidikan diperluas, jangan sampai hanya sekian bulan, cuma 6 bulan atau 3 bulan, tapi sampai akhir tahun 2025 kita lihat nanti. Kalau ekonominya masih belum stabil ya diperpanjanglah subsidi-nya," tuturnya.
Â
Bansos Buat Buruh
Mirah melihat fenomena rendahnya daya beli buruh imbas dari badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Alhasil, dia menyarankan pemerintah memasukkan buruh sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terutama buruh yang terkena PHK dan tak memiliki pekerjaan.
"Karena selama ini data yang ada untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos itu pekerja buruh yang ter-PHK gak masuk. Data itu kan data yang dimiliki oleh ke para RT, RW, lurah, tempat yang datanya itu aja gak berubah-berubah," ungkapnya.
"Nah masalahnya pekerja buruh itu sekarang ini kan dia masuk kategori kelas menengah. Nah ketika di-PHK dia masuk miskin, tapi dia tidak mendapatkan bantuan sosial, PKH gak dapet, bantuan sosial gak dapet," sambung Mirah.
Â
Advertisement
Modal Usaha dan Dana Pendidikan
Lebih lanjut, dia juga meminta pemerintah bisa memfasilitas pekerja buruh yang terkena PHK untuk membuka usaha. Misalnya dengan memberikan pinjaman tanpa bunga bagi buruh.
"Jadi pemerintah memberikan bantuan modal kepada para pekerja buruh yang ter-PHK ni untuk dia bisa membuka usaha, tapi tanpa bunga tuh 0 persen, ya ada semacam kemudahan, kemudian keringanan gitu," ungkapnya.
Tak lupa, mirah juga menyarankan keluarga buruh mendapat alokasi bantuan dana pendidikan. Menurut dia, buruh yang terkena PHK berada dekat dengan kategori miskin.
"Bantuan sosial diperluas pesertanya, bukan hanya kelas miskin, tapi kelas menengah yang tadi sudah mau mendekati jatuh ke kelas miskin diberikan," tandas Mirah Sumirat.
