Disdik DKI: Tidak Ada Usulan Lem Aibon dari Sekolah se-Jakbar

Syaefullah mengatakan, dicantumkannya mata anggaran lem aibon di Dinas Pendidikan hanya sementara, dan jika dalam rapat dengan anggota dewan kebutuhan itu tidak disetujui maka akan ditiadakan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 30 Okt 2019, 20:18 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2019, 20:18 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Dana Siluman
Ilustrasi Liputan Khusus Dana Siluman

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan tidak ada usulan pengadaan lem aibon dari sekolah se-Jakarta Barat. Kendati demikian, Syaefulloh menuturkan kepastian itu masih menunggu hasil input dari pihak sekolah.

"Data sementara tidak ada sekokah yang mengajukan lem aibon," ujar Syaefulloh saat melakukan konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Dia menjelaskan, dicantumkannya mata anggaran lem aibon di Dinas Pendidikan hanya sementara, dan jika dalam rapat dengan anggota dewan kebutuhan itu tidak disetujui maka akan ditiadakan.

Kendati demikian, bercokolnya 'lem aibon' dalam pengusulan awal anggaran masih dipertanyakan banyak pihak. Menjawab itu, Syaefulloh menuturkan saat mengisi jenis atau kebutuhan sekolah, dinas 'asal' mengklik item yang masuk ke dalam kategori kebutuhan sekolah, tanpa mempertimbangkan relevansi.

Hal itu dilakukan oleh dinas guna memenuhi pagu anggaran yang telah ditetapkan. Ia kembali berdalih proses pengusulan anggaran tersebut masih bersifat sementara. "Ini masih sementara," tukasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,juga mengungkapkan polemik lem aibon tidak lain karena sistem yang belum pintar. Mantan Menteri Pendidikan dam Kebudayaan itu mengatakan bukan kali ini saja anggaran yang tidak rasional muncul. 

"Saya cek, jadi tiap tahun selalu muncul angka yang aneh-aneh. Kalau sistemnya smart, maka dia akan melakukan kalkulasi, kegiatan A B C D E F G, itu enggak logis, kalau dilakukan dengan angka yang tidak proporsional," kata Anies.

Dia menuturkan, selain sistem yang kurang maksimal, ada juga beberapa dinas yang teledor asal memasukan komponen anggaran dengan dalih hal tersebut akan dibahas bersama dewan dalam rapat KUA-PPAS. Namun, Anies menampik keteledoran seperti itu berpotensi adanya permainan anggaran jika tidak diteliti.

"Tidak. Karena dokumen itu dikeluarkan maka jadi keliatan semua kan, itu biasanya dibahas di dewan nanti, kalau sudah pembahasan di dewan itu sudah dikeluarkan semua," tandasnya.

Untuk itu, agar masalah seperti ini tidam kembali terjadi, Anies berjanji akan menuntaskan reformasi sistem menjadi smart system. Yang artinya, sistem akan secara otomatis menolak verifikasi jika data dalam algoritma tidak sesuai. Smart system tersebut ditargetkan Anies akan terlaksana pada 2020.

"Sistemnya harus diubah supaya begitu mengisi komponen, dia harus ngasih komponen yang relevan, dia harus mengisi dengn isian yang nyambung kalau tidak, ditolak oleh sistem," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mengaku Salah Ketik

William Aditya Sarana mengkritisi melalui akin Twitternya mengenai anggaran untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar. Menanggapi hal itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam.

Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id pagu anggaran itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama "Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri" senilai Rp82,8 miliar.

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya sebesar Rp184.000.Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya