Ahok Sebut Dokumen Anggaran Diunggah Sejak Masih Rancangan saat Jadi Gubernur

Dengan begitu, Ahok menyebut, masyarakat dapat melihat secara anggaran Pemprov DKI transparan.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Okt 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 17:30 WIB
Momen Ahok dan Anies Saling Sapa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalaman dan bertegur sapa dengan gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, pemerintahannya mengunggah dokumen rancangan anggaran sudah diunggah di laman apbd.jakarta.go.id meski masih draf.

"(Dokumen anggaran diunggah) dari rancangan seingat aku. Di buku Kebijakan Ahok jelas kok," kata Ahok saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (31/10/2019).

Dengan begitu, Ahok menyebut, masyarakat dapat melihat secara anggaran Pemprov DKI transparan. Bahkan, publik juga melihat secara langsung hasil dari kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.

"Sekalian publik biasa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," ujar Ahok.

Mantan staf Ahok sekaligus Poliktus PDIP, Ima Mahdiah juga menungkapkan hal itu. Pengunggahan dokumen dilakukan sejak di tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kalau zamannya bapak sudah dari 2016, berarti anggaran untuk 2017. Nah, di situ sudah mulai di-upload. Bahkan, dari RKPD sampai KUA-PPAS," ungkap Ima.

 

Berbeda dengan Anies

Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memilih mengunggah dokumen anggaran setelah adanya pembahasan dengan pihak DPRD DKI. Sebab, bila diunggah sebelum dibahas dikhawatirkan membuat kegaduhan di masyarakat.

"Karena ada masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian," kata Anies.

Sebelumnya, ditemukan anggaran janggal di rancangan anggaran 2020 DKI Jakarta. Salah satunya anggaran pengadaan lem Aibon Rp 82,8 miliar.

Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id pagu anggaran lem Aibon itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama "Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri" senilai Rp 82,8 miliar.

Pada rincian kegiatan itu dijelaskan, anggaran itu digunakan untuk membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya sebesar Rp 184.000.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut.

Penelusuran Liputan6.com, lem aibon ukuran 70 gram dijual dengan harga sekitar Rp 23.000. Sementara lem aibon ukuran 2,5 kg dijual dengan harga berkisar Rp 180.000.

 

Salah Ketik

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Pemprov DKI Jakarta mulai menyelidiki pihak yang memasukkan pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar pada pagu anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat.

"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat. Kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25 Oktober 2019) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Susi menduga, ada kesalahan diduga dilakukan oleh petugas saat menginput data terkait pembelian lem Aibon. Ia pun berjanji segera memperbaikinya.

"Ini sepertinya salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " ucap Susi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya