PKS Minta Gerindra Tak Cederai Kesepakatan Mengenai Wagub DKI

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Arifin percaya Gerindra DKI akan tetap pada kesepakatan awal dan tidak ingkar terkait calon wagub DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Nov 2019, 12:59 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2019, 12:59 WIB
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Arifin meminta Partai Gerindra menghormati dan tak mencederai kesepakatan awal terkait calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sejak awal berdasar kesepakatan PKS dan Gerindra, kata Arifin, kedua parpol sudah mengajukan dua nama kader PKS, yakni Agung Yulianto dan Akhmad Syaikhu menjadi wagub pengganti Sandiaga Uno.

"Kita minta Gerindra menghormati dan tidak dicederai apa yang sudah disepakati," kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Dia mengaku pihaknya belum menerima surat maupun informasi apa pun soal pengajuan empat nama tersebut.

"Belum ada info apa-apa. Kita tetap mengawal apa yang telah disepakati," kata dia.

Meski demikian, Arifin percaya Gerindra DKI akan tetap pada kesepakatan awal dan tidak ingkar.

"Kan kesepakatan awal dengan Gerindra seperti itu," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Calon Wagub DKI Tetap Dua Kadernya

Sebelumnya, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta telah menyodorkan empat nama kandidat calon Wakil Gubernur DKI (Wagub DKI) pengganti Sandiaga Uno ke PKS. Empat nama itu yakni Arnes Lukman, Ferry Juliantono, Ahmad Riza Patria dan Sekda DKI Saefullah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin menegaskan, tak ada nama baru pada daftar calon Wagub DKI.

Dia menegaskan, dua nama kader PKS yakni Agung Yulianto dan Akhmad Syaikhu masih menjadi calon yang resmi dikirimkan ke DPRD DKI.

"Belum ada perubahan, tetap dua nama (calon wagub)," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Arifin membantah PKS telah menerima surat berisi empat nama calon Wagub DKI dari yang disodorkan Gerindra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya