Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,55 miliar, untuk membiayai pengawasan Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna mengatakan, alokasi anggaran pengawasan itu, tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten.
Baca Juga
Survei Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul Pilkada NTT 2024 Kalahkan Yohanis Fransiskus-Jane dan Simon-Adrianus
Usai Kampanye, Survei Jelang Pilkada NTT 2024: Melki-Jhoni Ungguli Simon-Andreas dan Yohanes-Jane
Jelang Akhir Kampanye Pilkada, Survei: Melki-Johni Ungguli Simon-Adrianus dan Yohanis-Jane di Pilgub NTT 2024
Seperti dikutip dari Antara, Senin (11/11/2019), kesembilan kabupaten yang telah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp 10,4 miliar.
Advertisement
Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp 7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11,1 miliar.
Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHD-nya sebesar Rp 6 miliar.
Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp 5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp 11 miliar.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pelaksanaan Pengawasan Mulai Dilakukan
Sedangkan Kabupaten Manggarai yang baru menandatangani NPHD pada Senin (4/11/2019) dengan nilai nominal sebesar Rp 7,1 miliar.
Dia berharap, tahapan pelaksanaan pengawasan pada semua daerah yang menyelenggarakan pilkada, sudah bisa dilaksanakan.
Advertisement