Ade Armando Diperiksa Polisi Terkait Meme Anies Baswedan Hari Ini

Dosen Universitas Indonesia Ade Armando akan diperiksa polisi pukul 10.00 WIB nanti, Rabu (20/11/2019).

oleh Muhammad AliYopi Makdori diperbarui 20 Nov 2019, 08:24 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 08:24 WIB
Dosen UI Ade Armando mendatangi Polda Metro Jaya.
Dosen UI Ade Armando mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Merdeka.com/ Tri Yuniwati Lestari)

Liputan6.com, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando akan diperiksa polisi pukul 10.00 WIB nanti, Rabu (20/11/2019). Dia akan diperiksa terkait laporan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris.

"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker. Jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsul Polda Jaya, Jl. Sudirman. Tx buat supportnya," tulis Ade dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, pada 1 November 2019 Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Ade dilaporkan karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.

Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan untuk Ade Armando tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

 

Bantahan Ade Armando

PHOTO: Diksusi Kebangsaan Ancaman Radikalisme Terhadap Keutuhan NKRI
Ade Armando saat menjadi pembicara dalam diskusi Kebangsaan di Masjid Raya KH Hasyim Ashari, Jakarta, Rabu (09/8).Diskusi mengusung tema Ancaman Radikalisme Terhadap Keutuhan NKRI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ade Armando membantah telah mengubah, menambahkan, mengurangi, dan merusak foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena itu, semestinya tidak diperkarakan.

Dia mengaku heran atas apa yang dilakukan Fahira Idris. Dia menilai, jika memang ingin melayangkan gugatan, harusnya yang melakukan itu adalah Gubernur DKI Jakarta.

"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yg mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade Armando saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (2/11/2019).

Dia menilai Gubernur DKI Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka. Ini menyusul anggaran Aica Aibon dan bolpen di RAPBD yang dinilainya tidak masuk di akal.

"Itu merupakan penghamburan yang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap dia.

Ade Armando mengatakan, berbagai kecaman dan kritik terhadap Anies juga dilakukan melalui baragam cara. Dirinya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies.

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dg apa yang ingin saya sampaikan pads Anies dan pada publik," ujar Ade Armando.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya