Dua Korban Kerusuhan Kendari Bakal Diabadikan Jadi Nama Ruang di Gedung KPK

Agus dan Saut menganggap Randi dan Yusuf yang tewas dalam aksi unju rasa menolak Revisi UU KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Des 2019, 16:52 WIB
Diterbitkan 12 Des 2019, 16:52 WIB
Keluarga mahasiswa korban penembakan saat demo di Kendari menyambangi KPK, Kamis (12/12/2019).
Keluarga mahasiswa korban penembakan saat demo di Kendari menyambangi KPK, Kamis (12/12/2019). (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakilnya, Saut Situmorang menerima langsung kedatangan dari keluarga Randi dan Yusuf Kardawi, korban meninggal aksi demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Agus dan Saut menganggap kedua almarhum yang tewas adalah pahlawan pemberantasan tindak pidana korupsi. Nantinya, nama Randi dan Yusuf akan diabadikan di Gedung ACLC KPK di Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kami ingin nanti ada ruang di KPK yg diberi nama ruang Randi dan Yusuf," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Saut menyadari, pengabadian nama dua almarhum tak bisa menghilangkan kesedihan bagi keluarga almarhum. Meski demikian, pengabadian nama Randi dan Yusuf dimaksudkan untuk terus mengingat perjuangan yang dilakukan keduanya.

"Agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi. Pengorbanan anak-anak tersebut adalah perjuangan untuk melawan pelemahan KPK," kata Saut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan keluarga korban meninggal dalam aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mereka adalah La Sali dan Nasrifa, ayah dan ibu dari almarhum Randi, serta Endang Yulidah, dan Ahmad Fauzi, ibu dan adik dari almarhum Yusuf Kardawi. Diketahui kedua almarhum merupakan mahasiswa dari Universitas Halu Oleo.

Kedatangan keluarga korban didampingi oleh perwakilan mahasiswa Kendari, tim dari Muhammadiyah, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Di hadapan kedua komisioner KPK, La Sali menyampaikan tujuannya datang ke KPK untuk meminta bantuan dalam menuntut keadilan atas kematian anaknya dalam demonstrasi pada 26 September 2019 lalu. Mahasiswa saat itu memperjuangkan kebenaran.

"Sampai saat ini belum diketahui proses penegakan hukum mengusut kematian tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tulang Punggung Keluarga

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Febri mengatakan, di hadapan pimpinan KPK, La Sari mengungkapkan jika almarhum Randi adalah tulang punggung keluarga.

Ibu dari almarhum Yusuf, Endang Yulidah juga mengatakan demikian. Kedatangannya ke KPK dalam rangka mencari keadilan. Apalagi, Yusuf meninggal diduga karena ditembak saat demonstrasi terjadi.

"Sampai saat ini sudah lebih tiga bulan, tetapu kenapa pelaku belum ditemukan. Kami harap polisi bekerja lebih keras," kata Febri mengutip pernyataan Endang.

Menurut Febri, Endang tak ingin nyawa anaknya dibayar dengan nyawa. Sebagai keluarga Muslim, Endang ikhlas menerima kematian anaknya. Menurut Endang, tewasnya Yusuf merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa.

"Mereka datang ke sini berharap suara mereka bisa didengar para petinggi negeri ini," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya