Pemprov DKI Akan Cabut Izin DWP Jika Ditemukan Pelanggaran

Dia mengatakan, dalam hal ini penyelenggara DWP telah menyetujui seluruh peraturan yang disyaratkan Pemprov DKI.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2019, 15:03 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 15:03 WIB
[Bintang] DWP 2016
DWP 2016 (Galih W. Satria/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah memberikan izin untuk acara Djakarta Warehouse Projects (DWP) yang akan digelar pada 13 hingga 15 Desember 2019 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. Kendati diizinkan, DWP harus menaati beberapa peraturan.

"Nanti dalam pelaksanaannya kegiatan DWP harus menaati semua aturan, khususnya terkait soal larangan narkoba dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Dia mengatakan, dalam hal ini penyelenggara DWP telah menyetujui seluruh peraturan yang disyaratkan Pemprov DKI.

"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan," tegas Alberto.

Dalam hal itu, lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder akan mengawasi acara tahunan tersebut. Bahkan, pihaknya akan mencabut izin acara itu apabila ditemukan penyimpangan.

"Kami koordinasi dengan Satpol PP, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dan bekerja sama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut, dan kami Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," pungkas Alberto.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan siap mengamankan acara Djakarta Warehouse Projects (DWP) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam acara ini, ratusan anggota Polri akan diturunkan.

"597 personel. Kita sudah koordinasi dengan penyelenggara dan Pemprov, ada petugas Polri yang berkoordinadi dengan petugas Satpol PP menggunakan pakaian preman dan pakaiman dinas dengan panitia. Sudah ada bagian masing-masing," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di Balai Kota Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Melarang Unjuk Rasa

Harry menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena DWP 2019 telah mengantongi izin pelaksanaan kegiatan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Yang terpenting kita backup dari Pemprov. Tadi Pemprov menyampaikan bahwa DWP harus berjalan karena sudah ada izinnya. Kami dilapangan akan membackup untuk pengamanannya. Kita mulai hari ini. Dari kemarin kita sudah ke lokasi juga," ujarnya.

Lebih lanjut Harry menegaskan, pihaknya tidak melarang jika ada masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa berkaitan dengan penyelenggaraan acara tersebut. Namun, massa diminta tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Kita juga sudah sampaikan kalau menyampaikan aksi unjuk rasa silakan, diperbolehkan asalkan jangan mengganggu arus lalu lintas, jangan membuat keributan. Sudah ada aturannya masing-masing ya. Kalau memblokade namanya bukan unjuk rasa. Harus dibedakan yang namanya unjuk rasa dan blokade itu ada aturannya masing-masing ya," pungkas Harry.

 

Reporter: Ronald/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya