Muhammadiyah: Majelis Taklim Tak Perlu Jadi Sasaran Konteks Hadapi Radikalisme

Haedar yakin kalau Fachrul akan mengkaji ulang usulannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2019, 19:17 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 19:17 WIB
20170624-Muhammadiyah-Yogyakarta-Idul Fitri
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku telah bertemu dengan Menteri Agama Fachrul Razi untuk membahas Permenag 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dalam pertemuan itu, Haedar menyarankan agar majelis talim tak perlu diberi kebijakan tentang radikalisme.

"Majelis taklim dan institusi-instusi Islam itu tidak perlu menjadi sasaran kebijakan dalam konteks menghadapi radikalisme," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Dalam pertemuan itu, Haedar yakin kalau Fachrul akan mengkaji ulang usulannya.

"Karena kesannya radikalsime itu menjadi radikalisme Islam. Saya yakin Pak Menag akan saksama memperhatikan seperti itu," katanya.

"Saya rasa perlu ditinjau ulang bahasanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengharuskan Majelis Taklim untuk terdaftar di Kementerian Agama. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya