Â
Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku telah bertemu dengan Menteri Agama Fachrul Razi untuk membahas Permenag 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dalam pertemuan itu, Haedar menyarankan agar majelis talim tak perlu diberi kebijakan tentang radikalisme.
Baca Juga
"Majelis taklim dan institusi-instusi Islam itu tidak perlu menjadi sasaran kebijakan dalam konteks menghadapi radikalisme," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Dalam pertemuan itu, Haedar yakin kalau Fachrul akan mengkaji ulang usulannya.
"Karena kesannya radikalsime itu menjadi radikalisme Islam. Saya yakin Pak Menag akan saksama memperhatikan seperti itu," katanya.
"Saya rasa perlu ditinjau ulang bahasanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengharuskan Majelis Taklim untuk terdaftar di Kementerian Agama. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com