Inspektorat DKI Panggil Tim Penilai Penghargaan Diskotek Colosseum

Pemanggilan itu, untuk menitikberatkan terkait prosedur dalam penilaian pengharagaan Adikarya Wisata yang diberikan pada 6 Desember 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Des 2019, 09:13 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 09:13 WIB
Ilustrasi Piala, Penghargaan, Award, Prize
Ilustrasi Piala, Penghargaan, Award, Prize. Kredit: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, pihaknya akan memanggil tim penilai penghargaan Adikarya Wisata 2019 hari ini. Hal itu terkait pemberian penghargaan terhadap diskotek Colosseum.

"Betul, hari ini kami akan minta keterangan dan pemeriksaan kepada tim penilaian tersebut," kata Michael saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (17/12/2019).

Pemanggilan itu, untuk menitikberatkan terkait prosedur dalam penilaian pengharagaan Adikarya Wisata yang diberikan pada 6 Desember 2019.

"Pemeriksaan akan meneliti terkait prosedur dan kriterianya, dibandingkan dengan realisasi pelaksanaan yang dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan penghargaan karena adanya hasil laporan di lapangan.

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.

"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.

Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah, atau tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya