KLHK Beri 4 Penghargaan Proper Hijau ke Antam

Penghargaan Proper ini merupakan apresiasi atas komitmen Antam untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup.

oleh stella maris pada 08 Jan 2020, 18:29 WIB
Diperbarui 08 Jan 2020, 19:17 WIB
Antam
Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa Proper merupakan program pengawasan terhadap industri.

Liputan6.com, Jakarta Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2019 kembali digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta pada Rabu (8/1).

Penghargaan prestisius pada bidang sosial dan lingkungan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri KLHK, Siti Nurbaya serta pimpinan perusahaan penerima Proper Emas dan Hijau.

"Proper merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup," ujar Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya.

Di antara penerima peringkat Hijau adalah PT Antam Tbk (Antam) pada penilaian 2018-2019 berhasil meraih empat penghargaan sekaligus.

Direktur Utama Antam, Dana Amin mengaku bangga atas prestasi yang diraih oleh Unit Bisnis dan entitas anak Perusahaan dalam upaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial di wilayah operasional perusahaan.

"Penghargaan Proper ini merupakan apresiasi atas komitmen Antam untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup dan melaksanakan praktik penambangan yang baik (good mining practice)," tulisnya dalam keterangan resmi.

Antam dinilai berhasil mengelola lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan peraturan (beyond compliance), memanfaatkan sumber daya secara efisien serta telah melaksanakan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

Empat penghargaan Antam tersebut diraih melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat, Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia, Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat serta entitas anak PT Cibaliung Sumberdaya.

Pencapaian Proper Hijau memposisikan Antam pada pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang tidak hanya memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, namun juga melalui beberapa upaya lain yang tergolong beyond compliance.

Contohnya seperti efisiensi energi, penurunan emisi, melakukan inovasi pengelolaan limbah, menjaga keanekaragaman hayati, perencanaan pascatambang yang baik serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar wilayah operasi.

Sementara Proper Biru diraih Antam melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara dan Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara. Peringkat Biru berarti perusahaan telah melaksanakan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan.

Aspek penilaian PROPER meliputi ijin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya