Polisi Dalami Penyebab Tanah Terpapar Radioaktif di Tangsel

Menurut Asep, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) telah mengamankan beberapa bahan dan sampel tanah dari hasil olah TKP.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Feb 2020, 21:27 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 21:27 WIB
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan mengandung radioaktif.
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan yang mengandung radioaktif. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya mengusut penyebab tanah kosong Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan, terkontaminasi radioaktif.

"Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu juga melakukan penyelidikan bersama untuk mengetahui penyebab terjadinya satu area yang terpapar radio aktif jenis CS-137," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Menurut Asep, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) telah mengamankan beberapa bahan dan sampel tanah yang terpapar radioaktif dari hasil olah TKP.

"Dilakukan selanjutnya penyelidikan terhadap bahan-bahan tersebut, dan juga penyebab, dan juga mengapa daerah tersebut terpapar radioaktif jenis CS-137," jelas dia.

Sejauh ini, lanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan area yang terkontaminasi radiaoktif. Petugas juga mengimbau warga agar tidak mendekati kawasan tersebut.

"Kemudian tadi terkait dengan dampak, yang jelas bahwa ini kan radioaktif, termasuk bahan yang memberikan implikasi kepada lingkungan. Paling tidak sekarang areanya sudah ditutup, masyarakat juga diimbau tidak mendekat. Semuanya nanti kita akan tunggu hasil daripada penyelidikan ini," Asep menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya