Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, ke depan penentuan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN akan menjadi wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal ini, jelas dia, merupakan langkah konsolidasi partai.
"Ada yang terbaru sekarang dari AD/ART bahwa DPD kabupaten/kota itu menjadi wewenang DPP. Surat keputusan SK itu menjadi keputusan DPP PAN," ujar dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Dia menjelaskan, pada periode sebelumnya, penentuan pengurus DPD merupakan wewenang masing-masing DPW. Tapi ke depan, pengurus DPD PAN bakal ada dalam wewenang DPP.
Advertisement
"Kalau yang 5 tahun lalu menjadi DPW yang berhak. Sekarang, 514 lebih DPD itu akan bersinggungan langsung dengan DPP. Maka saya yakin Bang Zul (Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan) akan memilih orang yang paling tepat," tegas Yandri.
"Nah, siapa orangnya, sekali lagi saya kira kita tidak perlu melobi khusus kepada Bang Zul, tidak perlu mempengaruhi, tidak perlu ada demo, tidak perlu ada ancaman kepada Bang Zul. Saya kira Bang Zul tahu apa yang akan diputuskan," kata Yandri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetap Rasional
Anggota tim pemenangan Zulhas ini pun mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih pada kepengurusan PAN di daerah. Bersih-bersih dalam artian positif.
"Kalau bersih-bersih dalam artian positif pasti. Karena kita ingin bersih. Kalau bersih-bersih dalam karena ketidaksukaan karena bekas-bekas di kongres, itu tidak," tegas Yandri.
Karena itu, lanjut Yandri, DPP PAN bakal mengedepankan sikap profesional dan rasional dalam menentukan siapa saja yang bakal menjadi pengurus di daerah. Dia menegaskan, tidak ada kaitan antara langkah bersih-bersih dengan Kongres V yang lalu.
"Jadi siapa ketua DPW provinsi ini, siapa ketua DPD Kabupaten ini, tetap akan rasional. Bukan karena suka tidak suka. Bukan karena mendukung atau tidak mendukung Bang Zul. Bukan karena berbeda pilihan. Selesai kongres semua sama keluarga besar PAN. Tidak ada lagi kubu-kubuan," tandasnya.
Â
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement