Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan penataan kawasan empat stasiun. Penataan bertujuan meningkatkan pelayanan transportasi umum.
Empat stasiun tersebut adalah Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.Â
Baca Juga
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menuturkan penataan ini mencakup kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi, termasuk jaminan bisnis bagi ojek online (Ojol), ojek pangkalan, dan pedagang kaki lima agar tetap aman.
Advertisement
Syafrin mengatakan, pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 dan ditargetkan selesai akhir Maret 2020.
"Proyek ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Syafrin, Rabu (26/2/2020).
Beberapa fasilitas yang dihadirkan diantaranya seperti penurunan dan pengambilan penumpang untuk ojek online, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Prinsip Penataan Stasiun
Syafrin menekankan prinsip penataan stasiun adalah mengedepankan integrasi antarmoda yang nyaman dan mengutamakan keselamatan, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum masyarakat Jakarta dan sekitarnya.Â
"Kegiatan integrasi stasiun KAI dengan angkutan umum massal lainnya atau dengan angkutan lanjutan lainnya ditata dengan baik sehingga diharapkan tidak menimbulkan hambatan lalu lintas di sekitar Kawasan Stasiun, sehingga para pengguna kereta api (sekitar 1,2 juta orang) dan kendaraan angkutan darat (sekitar 980 ribu orang) dapat merasa nyaman," tukas dia.
Selain itu, kata Syafrin, seluruh pihak yang terdampak telah ditata oleh Pemerintah Daerah, diberikan alternatif pilihan lokasi dan fasilitas yang baik, sehingga para pihak tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan ekonominya," papar Syafrin.
Untuk diketahui, pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement