Bakal Dikemanakan Ribuan Masker Hasil Sitaan Polisi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, salah satu poin untuk menerapkan hal ini berdasarkan asas kemanfaatan bagi masyarakat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Mar 2020, 20:02 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 20:02 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara
Polisi menggerebek pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). (Liputan6.com/ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mempertimbangkan untuk menjual ribuan masker hasil sitaan ke masyarakat. Wacana ini masih dibahas dengan lembaga peradilan untuk mengambil keputusan diskresi kepolisian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, salah satu poin untuk menerapkan hal ini berdasarkan asas kemanfaatan bagi masyarakat.

"Masker diperlukan sekali, banyak masyarakat yang menanyakan ke polisi, tapi kita tidak bisa putuskan sendiri, harus koordinasi dengan instansi terkait baik itu jaksa atau pengadilan," kata dia, Kamis (5/3/2020).

Yusri membeberkan kriteria masker yang dijajakan harus memenuhi standar kesehatan. Sementara, untuk masker ilegal bakal dimusnakan. Tapi menunggu putusan inkrah dari Pengadilan.

"Kalau dimusnahkan ya dimusnahkan, contoh kemarin pabrik ilegal kan nggak sesuai standar. Itu dijadikan barang bukti, kita tidak akan bagikan kepada masyarakat," terang dia.

Yusri mengatakan, pihaknya melibatkan tersangka untuk menjual masker ke masyarakat.

"Mereka yang menawarkan masker dengan harga jual normal. Kita hanya mengawasi," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tangkap Penimbun Masker

Jajaran Polda Metro Jaya dan Polres menangkap beberapa tersangka penimbun masker dalam kurun seminggu terakhir. Selain itu, polisi menyita ratusan ribu masker.

"Kemarin di Tangerang sudah lakukan penindakan, mengamankan dua pelaku dan temukan 600 ribu pcs, Polres Jakbar amankan 1 orang dengan barang bukti 350 dus," papar dia.

"Kemudian tadi malam 4 titik dari Dirkrimum Polda Metro Jaya dan DirNarkoba Polda Metro Jaya, kita amankan sekitar 7 orang. Polres Jakut dan Jakpus. DirKrimum ada dua tempat Depok dan Bekasi serta yang dari Utara sekitar 1500 dus, itu masih kita dalami semuanya dan Pusat juga berhasil amankan 1 orang terkait penimbunan hampir 100 dus," dia menadaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya