PPP Usul Potong Gaji Anggota DPR untuk Penanganan Covid-19

PPP juga mendesak pemerintah melakukan pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan obat untuk penanganan Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2020, 20:57 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 20:57 WIB
Mengintip Penanganan Pasien Kritis Virus Corona
Dokter memeriksa kondisi pasien kritis virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Jinyintan, Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (13/2/2020). Data terbaru tanggal 14 Februari 2020 menunjukkan jumlah korban tewas akibat virus corona mendekati angka 1.500. (Chinatopix Via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mengusulkan pemotongan gaji anggota dewan pada April 2020 ini guna disumbangkan untuk menangani wabah Covid-19.

"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penangangan Covid-19. Adapun jumlah besarannya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," ujar Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020). 

PPP juga mendesak pemerintah melakukan pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan obat untuk penanganan Covid-19.

"Fraksi PPP mendesak pemerintah mengadakan dan mendistribusikan APD, alat kesehatan, obat-obatan dan penunjang lainnya untuk pemberantasan Covid-19 secara proporsional dan menjangkau daerah-daerah terpapar," kata Baidowi.

Kepada para kadernya, PPP juga menginstruksikan mereka yang duduk di legislatif di semua tingkatan untuk membantu dalam rangka menangani krisis Covid-19.

"Fraksi PPP menginstruksikan seluruh kader yang duduk di legislatif mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk membantu dalam penanganan covid-19 dalam bentuk pembagian masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat, maupun melalui takmir masjid, musholla maupun pondok pesantren," kata Baidowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Taat Social Distancing

Kader PPP juga diminta untuk taat terhadap imbauan pemerintah melakukan social distancing. Mereka diminta agar beraktivitas di rumah saja.

"Mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk taat terhadap himbauan pemerintah, yakni melakukan social distancing (jaga jarak) dengan bekerja dan beraktivitas di rumah kecuali urusan yang sangat penting. Karena ini selain untuk diri sendiri dam keluarga juga berguna untuk orang lain dalam mengurangi laju penyebaran Covid-19," kata Wasekjen PPP itu.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya