Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua bersinergi berantas peredaran narkotika di wilayah Papua dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, pada Rabu (18/03) di Gurabesi, Jayapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simo menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 1.147,2 gram, yang merupakan hasil penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Jayapura.
Baca Juga
“Kami bekerja sama dengan tim penegak hukum lainnya yang meliputi BNN, Kepolisian, dan TNI di wilayah Jayapura pada bulan Januari dan Februari yang lalu, kemudian barang bukti hasil penindakan tersebut diserahkan ke BNNP Papua untuk dilakukan tindak lanjut, yaitu dimusnahkan,” ujar Albert yang didampingi Kepala Bidang Brantas BNNP Papua, AKBP Safei dan beberapa perwakilan dari Kepolisian.
Advertisement
“Bea Cukai akan selalu bersinergi dan meningkatkan kerja sama dengan BNNP Papua, Polda Papua, Kodam Cenderawasih serta instansi penegak hukum lainnya, dan tentunya dibantu oleh masyarakat untuk tetap terus bersama-sama memberantas narkotika yang bisa merusak generasi penerus bangsa kita,” tambahnya.
Ia juga berharap sinergi antar aparat penegak hukum di Papua dalam memberantas peredaran narkotika dapat tetap terjalin baik dan terus dilaksanakan sehingga dapat ikut menyelamatkan dan melindungi masyarakat terutama generasi muda indonesia dari bahaya narkotika.
“Dapat kami tekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” tegas Albert.
(*)