Pengamat Sebut Tak Mungkin Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

Dia melihat situasi yang penuh ketidakpastian mengingat belum jelasnya kapan pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2020, 18:06 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2020, 18:06 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Netgrit Ferry Kurnia Rizkiyansyah tidak yakin Pilkada serentak dapat digelar pada 9 Desember 2020 di tengah ketidakpastian atas pandemi Covid-19. Menurut Ferry, jika dipaksakan maka akan menurunkan kualitas dari pemilu tersebut.

"Melihat kondisi seperti itu, tentunya saya memprediksi sangat tidak mungkin pelaksanaan tanggal 9 Desember 2020 bisa direncanakan dengan baik," ujar Ferry dalam web diskusi, Minggu (19/4/2020).

Dia melihat situasi yang penuh ketidakpastian mengingat belum jelasnya kapan pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir. Pada rapat dengan DPR lalu, pelaksanaan 9 Desember 2020 dipilih karena asumsi tanggap darurat berakhir pada Mei 2020.

Menurut Ferry, dalam konteks demokrasi Pemilu harus dapat dipersiapkan dengan baik. Tidak hanya dalam konteks peserta dan partisi publik yang baik. Tetapi kesiapan penyelenggaraan Pemilu. Termasuk mekanisme persiapan itu harus ada kepastian, mulai dari hukum, regulasi, tahapan, penyelenggara, anggaran hingga sumber daya manusia.

"Saya tak membayangkan KPU siapkan aturan yang harus disiapkan sampai Mei. Ini harus dibuat dikebut KPU," kata Ferry.

Dengan dikejar waktu, Ferry tidak yakin akan menghasilkan pemilu yang berkualitas karena persiapan penyelenggara yang harus mengejar tenggat waktu.

Selain itu, dia khawatir ada agenda tersendiri oleh para petahana.

Ferry juga menyinggung kesiapan daerah dalam hal anggaran. Sebab, karena pandemi Covid-19 anggaran untuk Pilkada tengah ditahan oleh daerah. Jika nantinya, anggaran tersebut dipakai untuk penanganan Covid-19, Ferry mempertanyakan apakah nanti bisa dikembalikan untuk Pilkada.

"Kondisi terpakai apakah ada kemungkinan di-recovery lagi," ucapnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Segera Menerbitkan Perppu

Sementara itu, Ferry melihat opsi ketiga yang Pilkada diundur hingga akhir tahun 2021 lebih moderat agar dapat melakukan persiapan dengan matang. Dia menyarankan, sebaiknya dibaca prediksi kapan Covid-19 berakhir. Ferry sampai menyinggung ucapan Presiden Jokowi bahwa virus tersebut diprediksi berakhir Desember 2020.

"Opsi tiga itu sangat moderat untuk mempersiapkan berbagai hal," kata Fery.

Untuk saat ini, Ferry minta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Sebab, perlu segera aturan hukum melakukan penundaan karena ada kekosongan hukum.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya