Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetop distribusi bantuan ekonomi senilai Rp 500 ribu bagi masyarakat terdampak pandemi Corona Covid-19 di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Penghentian distribusi bantuan bagi keluarga miskin baru atau rentan miskin ini lantaran adanya kesalahan input data yang dilakukan Dinas Sosial Provinsi Jabar. Sehingga bantuan tidak tepat sasaran.
Seperti ditemukan di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, keluarga terdampak Covid-19 yang sudah diajukan masing-masing RT/RW justru tidak mendapat bantuan ekonomi senilai Rp 500 ribu selama tiga bulan.
Advertisement
Dari 2.345 KK yang diajukan ke Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat (APBN), terdata hanya 88 KK yang terverifikasi mendapat bantuan terdampak Covid-19. Itu pun dari 88 calon penerima bantuan, ada yang sudah pindah domisili dan beberapa di antaranya diketahui telah meninggal dunia tetapi terdaftar sebagai penerima bansos.
Bahkan, di wilayah lain tercatat ada penerima ganda. Warga yang sudah mendapat bantuan Kartu Sembako dan program keluarga harapan (PKH) namun terdata sebagai penerima bansos terdampak Covid-19.
"Karena data yang dipakai itu data tahun 2017," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Berdasarkan informasi yang ia terima, telah terjadi kesalahan input Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) di Dinas Sosial Provinsi Jabar.
Agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, maka Pemprov Jabar menyetop sementara bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Bogor termasuk di Kabupaten Bogor, Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi.
"Kemarin sudah disetop, karena data yang masuk di DTKS itu pakai data lama, saya engga tahu ya tapi teknisnya tidak usah dipermasalahkan," kata Dedie,
Revisi Data
Saat ini, Pemprov Jabar tengah merevisi data antara data DTKS maupun non DTKS dan ditargetkan selesai dalam 1 hari 2 hari ke depan.
"Memang ada yang sudah didistribusikan ke penerima tapi itu baru sebagian kecil saja," kata Dedie.
Sementara itu, berdasarkan data dari gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bogor, data DTKS di Kota Bogor sebanyak 69.248 rumah tangga dengan jumlah KK (kepala keluarga) sebanyak 71.111. Dari jumlah KK itu, yang dibantu oleh Pemprov Jabar sebanyak 8.046.
Sedangkan jumlah perluasan sembako oleh APBN sebanyak 30.010. Sisanya adalah yang sudah mendapatkan PKH dan sembako sebanyak 41845.
Adapun untuk yang non DTKS, usulan kota untuk provinsi sebanyak 43.531 dan kuota provinsi hanya 31.285. Jadi sisa yang tak terbantu sebanyak 12.246, yang akan diintervensi oleh APBD Kota Bogor.
"Tapi jumlah ini terus diverifikasi, misalnya orang yang masih punya aset itu tidak akan dapat. Bantuan ini kita prioritaskan ke warga yang betul-betul terdampak," terangnya.
Advertisement