Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri Irjen Istiono memyampaikan, aturan larangan mudik selama pandemi virus Corona atau Covid-19 terus menjadi perhatian bersama. Polisi pun telah memutar balik sebanyak 21 ribu pemudik.
"Ada 21 ribu kendaraan yang sudah diputar balik yang didominasi oleh roda empat dan roda dua," tutur Istiono dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).
Menurut Istiono, semakin hari pemudik yang diputarbalik semakin berkurang. Seperti yang terpantau di pos wilayah Pejagan, Brebes, Semarang, Ngawi, hingga Surabaya.
Advertisement
Hal itu mendapat apresiasi besar dan dinilai sebagai bentuk nyata kesadaran masyarakat dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Harapan kita semakin hari semakin tidak ada lagi yang mudik untuk mencegah Covid-19 ini," jelas Istiono.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
300 Surat Teguran
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra menambahkan, tercatat sudah 300 surat teguran yang dikeluarkan untuk para pelanggar PSBB. Selain itu, petugas juga menutup kendaraan selain plat L dan W untuk masuk ke Surabaya.
"Kalaupun bisa masuk itu atas dasar pertimbangan petugas di lapangan," kata Budi.
Advertisement