Neta Pane Persoalkan Pengangkatan Kepala BNPT, Boy Rafli: Belum Ada Pemahaman

Mutasi Boy Rafli didasarkan surat telegram Nomor ST/1377/V/KEP/2020. Mantan Kapolda Papua itu dimutasikan sebagai perwira tinggi Densus 88/antiteror yang akan ditugaskan ke BNPT.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Mei 2020, 11:08 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 11:00 WIB
Kapolri Lantik Enam Kapolda Baru
Kapolda Papua yang baru saja di lantik Irjen Boy Rafli Amar menggantikan Irjen Paulus Waterpau saat acara pelantikan perwira tinggi kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (28/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Neta Pane dari Presidium Indonesia Police Watch (IPW), mempersoalkan pengangkatan Kepala BNPT Irjen Boy Rafli Amar. Menurutnya, tidak ada situasi mendesak pemerintah mengganti Komjen Suhardi Alius yang saat ini menjabat badan khusus penanganan terorisme tersebut.

Boy Rafli seusai pelantikannya di Istana Negara, Rabu (6/5/2020), mengatakan bahwa pengangkatannya itu sudah melalui prosedur yang ada.

"Sudah melalui proses mekanisme yang sejalan. Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan," kata Boy.

Mutasi Boy Rafli didasarkan surat telegram Nomor ST/1377/V/KEP/2020. Mantan Kapolda Papua itu dimutasikan sebagai perwira tinggi Densus 88/antiteror yang akan ditugaskan ke BNPT.

"Jadi bukan diangkat sebagai kepala BNPT," tegas Boy.

Sementara pengangkatan Kepala BNPT adalah keputusan presiden sepenuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembacaan Keppres

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020) pagi.

Pelantikan Boy Rafli diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam pejabat utama di lingkungan BNPT. Dia menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Lulusan Akpol 1988

Boy Rafli Amar lahir di Jakarta pada 25 Maret 1965. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Dengan menyandang pangkat Inspektur Dua Polisi, karier putra dari pasangan asal Minangkabau itu terus menanjak.

Namanya pun semakin dikenal setelah Polri mengangkat Boy Rafli sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri pada 2012. Jabatan tersebut mengharuskannya menjadi salah satu perwakilan pihak kepolisian yang rutin tampil di media, baik elektronik mau pun cetak demi menyampaikan penanganan kasus ke publik.

Sejumlah Jabatan

Rentetan jabatan perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang reserse itu di antaranya sebagai berikut:

1. Kabid Humas Polda Metro Jaya (2009)

2. Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri (2010)

3. Karopenmas Divisi Humas Polri (2012)

4. Kapolda Banten (2014)

5. Kadiv Humas Polri (2016)

6. Kapolda Papua (2017)

7. Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (2018)

8. Kepala BNPT (2020)

Sumpah Jabatan

Di Istana Negara, Jokowi memimpin prosesi sumpah jabatan yang diikuti oleh Boy Rafli. Acara pelantikan menerapkan protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19, di mana Jokowi, Boy Rafli, serta sejumlah pejabat negara yang hadir menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Boy Rafli di hadapan Jokowi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya