Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan di Tamansari Jakbar

Kepolisian menangkap pelaku percobaan pembunuhan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu 3 Mei 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2020, 13:27 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 13:27 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian menangkap pelaku percobaan pembunuhan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu 3 Mei 2020. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi

"Sudah (Ditangkap). Nanti koordinasi sama polsek ya, karena penyidikannya diarahkan ke Polsek," kata Arsya kepada Merdeka, Kamis (7/5/2020).

Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan, pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak soal kasus percobaan pembunuhan tersebut sebab penyidik masih mengembangkannya.

"Besok rencana rilis pelaku, sekarang masih pengembangan lagi, apa ada kasus-kasus lainnya di tempat lain," kata Abdul.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Percobaan pembunuhanini mengagetkan pengunjung hotel.

"Ditemukan pagi tadi sekitar jam 02.00 WIB. Korban masih hidup," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Minggu 3 Mei 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelaku Diduga Teman Kencan Korban

 

Polisi menyatakan, wanita berlumur darah yang ditemukan tergeletak di salah satu kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat dianiaya teman kencannya sendiri. Pelaku saat ini sedang diburu.

Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur menerangkan, korban datang bersama seorang pria ke salah satu hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Minggu 3 Mei 2020. Wanita berusia 19 tahun itu pun melakukan hubungan layak suami-istri.

"Korban penganiayaan, wanita lagi check-in dengan laki-laki yang kenal lewat aplikasi mechat," kata dia daat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Abdul menjelaskan, teman pria itu berusaha merampas harta benda perempuan tersebut setelah menganiayanya. "Kena rampok dan dianiaya ditusuk 12 kali," ucap dia.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya