4 Fakta Terkait Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik

Pada Rabu, 20 Mei 2020 malam, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menangkap 95 travel gelap yang nekat bawa pemudik.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Mei 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 06:30 WIB
Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menghitung hari jelang Lebaran Idul Fitri, aparat kepolisian justru kembali menangkap kendaraan pariwisata atau travel gelap yang nekat membawa pemudik.

Padahal, saat ini pemerintah tegas melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Namun pada Rabu, 20 Mei 2020 malam, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menangkap 95 travel gelap yang nekat bawa pemudik.

Dalam operasi itu juga, petugas berhasil menggagalkan upaya mudik yang akan dilakukan oleh 719 orang.

Berikut empat fakta terkait travel gelap yang nekat bawa pemudik dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Puluhan Kendaraan Diamankan

Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menangkap 95 kendaraan pariwisata (travel) gelap karena diduga berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Semalam hanya sekitar empat jam saja, dari jam 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Kami mengamankan 95 unit kendaraan, terdiri dua unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.

2. Ratusan Pemudik Gagal Pulang

Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sambodo menyebut, setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas kemudian meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata.

Hasilnya, kata dia, para petugas berhasil mengagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang.

"Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang," ujar Sambodo.

 

3. Tarif Empat Kali Lipat

Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sambodo memaparkan kendaraan travel gelap mematok tarif untuk pemudik hingga empat kali lipat per penumpang.

"Tiket yang ditawarkan cukup mahal. Bisa tiga hingga empat kali harga normal," ucap dia.

Sambodo mencontohkan, perjalanan dari Jakarta ke Brebes, Jawa Tengah, normalnya harga tiket Rp 150.000.

Namun mereka mematok harga untuk penumpang hingga Rp 500 ribu untuk sekali perjalanan. Hal tersebut juga berlaku untuk perjalanan menuju Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka juga mengabaikan protokoler kesehatan untuk Covid-19," terang dia.

 

4. Gunakan Jalur Tikus

Lalu Lintas
Kendaraan melintasi ruas jalan tol di Jakarta, Selasa (19/5/2020). PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi volume lalu lintas selama Lebaran akan mengalami penurunan signifikan sebesar 62,5 persen untuk pra Idul Fitri akibat larangan mudik selama pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sambodo mengungkapkan, jalur arteri dan jalur tikus digunakan sebagai titik paling banyak terjadinya pelanggaran mudik.

"Seperti sebelumnya, travel gelap ini diamankan di jalur arteri dan sebagian besar di jalur tikus," ujar Sambodo.

Namun demikian, Sambodo belum memberikan rincian berapa banyak kendaraan yang ditemukan di jalur arteri maupun jalur tikus.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalan tikus adalah jalan yang kecil-kecil, baik di pedusunan, pegunungan, dan sebagainya.

Sedangkan menurut Wikipedia, jalan tikus adalah istilah yang digunakan sebagai jalan tembus yang melewati jalan lingkungan yang kecil guna menghindari ruas jalan macet, atau pun persimpangan/lampu lalu lintas macet.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya