Polisi Ungkap Aksi Pencurian Rumah Kosong saat Mudik di Depok, Pelaku Diamankan

Polsek Cinere menangkap tersangka pencurian rumah kosong berinisial MSA di Perumahan Palem Ganda Asri, Limo, Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 07 Apr 2025, 17:41 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2025, 17:41 WIB
Polsek Cinere menangkap tersangka berinisial MSA usai mencuri saat korban melakukan mudik hari raya Idul Fitri.
Polsek Cinere menangkap tersangka berinisial MSA usai mencuri saat korban melakukan mudik hari raya Idul Fitri. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Cinere menangkap tersangka pencurian rumah kosong berinisial MSA di Perumahan Palem Ganda Asri, Limo, Depok. Tersangka beraksi saat rumah kosong dikarenakan korban sedang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri.

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, pada 29 maret 2025 korban meninggalkan rumahnya untuk mudik ke Yogyakarta. Pada 2 April 2025 korban telah kembali dari perjalanan mudik, namun setibanya di rumah dan masuk ke dalam rumahnya, korban melihat pintu kamar dan pintu kamar anak sudah terbuka.

“Kemudian di belakang rumah korban ini ada jendela dicongkel lah dengan obeng, korban melihat keadaan barang yang ada di kamar dan kamar anak sudah dalam keadaan berantakan,” ujar Pesta, Senin (7/4/2025).

Merasa curiga rumahnya menjadi sasaran pencurian rumah kosong, korban mengecek barang berharga dan didapati telah hilang. Korban melakukan pengecekan kembali dan terdapat sejumlah barang berharga lainnya telah hilang.

“Adapun barang korban yang dicuri berupa satu buah laptop merk ACER warna hitam berikut charger dan tas laptopnya,” jelas Pesta.

Tidak hanya itu, lanjut Pesta, barang korban lainnya yang hilang berupa tablet Samsung S7 Plus, handphone Iphone kamera polaroid, dompet berisi uang tunai Rp 600.000. Selain itu terdapat tiga buah celengan milik korban tidak luput dari sasaran pencuri.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Cinere dan langsung kami tindaklanjuti,” ucap Pesta.

 

Hasil Olah TKP

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan memperlihatkan barang bukti hasil pencurian tersangka membobol rumah milik warga yang ditinggal mudik lebaran Idul Fitri.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan memperlihatkan barang bukti hasil pencurian tersangka membobol rumah milik warga yang ditinggal mudik lebaran Idul Fitri. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Berdasarkan keterangan dan olah tempat kejadian perkara, unit Reskrim Polsek Cinere melakukan Penyelidikan terhadap tersangka pencurian dan keberadaan barang yang dicuri. Hasilnya, Polsek Cinere mencurigai tersangka MSA dan telah dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di daerah Limo.

“Dari penggeledahan itu kami menemukan barang hasil curian berupa Laptop berikut charger dan tas laptopnya, kemudian satu buah tablet merk Samsung, kemudian satu buah kamera Polaroid,” ungkap Pesta.

Selain itu, dari tangan tersangka Polsek Cinere menemukan satu buah kartu ATM BNI, dan 1 set bor tangan yang disimpan tersangka. Alat bor disimpan tersangka di bawah meja kompor rumah kontrakannya.

“MSA tidak mengelak dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” terang Pesta.

 

Panjat Tembok

Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan pencurian pada 30 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui rumah kosong yang ada di sebelah rumah korban.

“Tersangka memanjat tembok belakang rumah korban yang tembus ke dapur, selanjutnya pelaku mencongkel jendela dapur menggunakan alat berupa obeng,” jelas Pesta.

Usai mendapati sejumlah barang milik korban, tersangka sempat menjual HP Iphone milik korban sebesar Rp200 ribu. Tidak hanya itu, Polsek Cinere mendapati tersangka sempat mencuri satu set alat bor tangan merk Krisbow dari rumah lainnya.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutur Pesta.

 

Beraksi Seorang Diri

Tersangka saat beraksi hanya seorang diri memasuki rumah korban yang kosong ditinggal mudik, dan sebelumnya sudah mapping lokasi rumah korban. Diduga tindakan yang dilakukan tersangka dikarenakan faktor ekonomi.

“Untuk sementara memang tersangka tinggal di kontrakan dan tidak mempunyai pekerjaan tetap, bisa juga mengarahkan (alasan mencuri) tentang keadaannya, mungkin,” pungkas Pesta.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya