Dishub DKI: 1,7 Juta Warga DKI Mudik Lebaran Selama PSBB

Syafrin mengatakan, sebagian warga mudik sebelum pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Mei 2020, 10:48 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 10:48 WIB
Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui masih banyak warga Ibu Kota yang tidak patuh pada aturan larangan mudik lebaran, yang dicetuskan Presiden Jokowi.

Syafrin mengatakan, sebagian warga mudik sebelum pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Tak hanya menggunakan trasnportasi umum, pemudik dengan kendaraan probadi juga cukup besar jumlahnya.

"Berdasarkan data kami jumlah orang yang terlanjur mudik dan menggunakan angkutan umum itu sebanyak lebih kurang 750 ribu. Nah di sisi lain, yang menggunakan kendaraan pribadi ini berdasarkan data PT Jasa Marga, yang keluar dari Jabodetabek itu total lebih kurang 465.500 kendaraan," kata Syafrin, Kamis (28/5/2020). 

Syafrin bahkan mengatakan, jika dirinci lebih detail, ada lebih dari 1,5 juta jiwa yang telah keluar wilayah Jakarta untuk menjalani tradisi tiap hari raya Idul Fitri itu. 

"Jika kita kalikan occupancy (penumpang) dua saja per kendaraan maka hampir 900 ribu. Artinya saat ini jika dijumlahkan dengan jumlah orang yang menggunakan angkutan umum, maka total yang sudah keluar Jabodetabek saat ini sebanyak 1,7 juta orang," lanjut dia.

Menurut dia, pemudik yang bakal kembali ini  yang kini tengah diantisipasi untuk kembali ke Jabodetabek. "Ini yang harus kita antisipasi pada saat arus balik, saat ini," pungkasnya. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya