Jelang Normal Baru, Keuskupan Agung Jakarta Siapkan Pembukaan Gereja

Keuskupan Agung Jakarta juga akan memastikan kesiapan setiap paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Jun 2020, 07:23 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 07:23 WIB
Suasana Misa Online Kenaikan Yesus Kristus di Tengah Pandemi
Suasana ibadah Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Effatha, Jakarta, Kamis, (21/5/2020). Di tengah wabah Covid-19, ibadah Misa Kenaikan Yesus di gereja tersebut ditiadakan dan diganti dengan menggunakan layanan "Streaming". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta mempersiapkan pembukaan gereja menjelang diberlakukannya normal baru (new normal) usai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan peribadatan sehubungan dikeluarkannya surat edaran Menteri Agama.

"Kami sedang mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan normal baru yang sedang disusun," ujar Adi di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Keuskupan Agung Jakarta juga akan memastikan kesiapan setiap paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut.

Persiapan tersebut dilakukan dengan seksama mengingat wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta terdiri atas DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi.

"Karena itu sebagai bagian dari memastikan kesiapan paroki-paroki tentu perlu dilihat sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, yaitu izin dari kepala daerah serta Satuan Gugus Tugas setempat. Itu yang sedang kami lakukan, kami komunikasikan dengan paroki," ujar dia seperti dikutip Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jalankan Protokol Peribadatan

Keuskupan Agung Jakarta perlu memastikan kesiapan paroki-paroki untuk menjalankan protokol peribadatan, di antaranya sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan mitigasi risiko.

"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh pemerintah," katanya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya