HEADLINE: Jelang Penerapan New Normal, Siapkah Warga Jakarta Menjalaninya?

Dalam masa transisi PSBB ini, perkantoran yang ada di Jakarta sudah boleh beraktivitas, dengan syarat harus membatasai jumlah karyawan yang masuk.

oleh Mevi LinawatiPutu Merta Surya PutraDelvira HutabaratMuhammad Radityo PriyasmoroYopi MakdoriPipit Ika Ramadhani diperbarui 05 Jun 2020, 10:28 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 00:02 WIB
FOTO: Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Juni Jadi Masa Transisi
Warga berfoto di jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Juni ini pun ditetapkan sebagai masa transisi untuk menuju tahapan berikutnya.

Anies mengatakan, transisi ini dari masa pembatasan yang masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif.

"Kita ingin Jakarta jadi kota aman, sehat, dan kota yang bebas dari virus Covid-19 dan masyarakat bisa berkegiatan sosial ekonomi," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Ada dua fase di masa transisi PSBB ini. Fase pertama, dimulai dari pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko terkendali.

"Kita harap fase ini tuntas akhir bulan Juni. Bila bisa lewati Juni ini dengan baik yaitu tidak ada lonjakan kasus, maka bisa masuk fase kedua yaitu kelonggaran di bidang lebih luas," ucap Anies.

Dia menegaskan, di masa ini fase pertama ini, peraturan dan sanksi tetap berlaku dan ditegakkan.

Anies mengatakan, ada sejumlah prinsip umum di masa transisi PSBB yang dimulai pada Jumat 5 Juni 2020. Pertama, hanya warga yang sehat boleh berkegiatan di luar rumah dan semua kegiatan apapun dan semua tempat apapun, kapasitas maksimal hanya boleh 50 persen yang digunakan.

"Bila kantor 1.000 orang, maka 500 orang bekerja dari rumah dan 500 orang bekerja dari kantor. Ini prinsip di masa transisi ini," kata Anies.

Warga usia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil juga belum boleh berkegiatan karena masuk kelompok rentan. Selanjutnya, selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Lalu sampai kapankah masa transisi pada PSBB ini? "Tidak disebut sampai kapan, karena kita menggunakan angka-angka dari semua indikator. Bila stabil kita akhiri akhir Juni, bila belum kita perpanjang masa transisi ini," kata dia.

 

 

Infografis PSBB DKI Jakarta Transisi Menuju New Normal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis PSBB DKI Jakarta Transisi Menuju New Normal. (Liputan6.com/Trieyasni)

Ada pertimbangan yang menjadikan PSBB DKI Jakarta diperpanjang namun dilonggarkan dan menjadikan Juni ini sebagai masa transisi. Anies menyebut, selama 13 pekan menerapkan pandemi, DKI Jakarta bekerja sama dengan ilmuwan dan ahli memantau perkembangan Covid-19.

Untuk membahas rencana ke depan pun, tidak hanya mengandalkan parameter nilai reproduction number (Rt) atau tingkat penularan virus Corona, tapi juga angka positif, kematian, kesembuhan, kapasitas rumah sakit yang terisi, jumlah tes, kondisi tenaga medis, penambahan OPD, hingga PDP.

Pemantauan juga tidak hanya level kota dan provinsi tapi juga sampai level RW. Dari data yang ada, kesimpulannya, nilai reproduksi virus terus menurun, di bawah 1. Artinya, jika Rt di bawah 1, maka potensi menularkan pada orang lain sudah hampir tidak ada, dan wabah terkendali serta menurun.

"Per hari ini Jakarta 0.99," kata Anies.

Dia menuturkan, pada Maret, Rt berada di angka 4. Kemudian ketika dilakukan PSBB tahap pertama, angkanya terus turun. Angka penularan, terus menurun seperti pada 18 Mei, di angka 1.09 dan terus bergerak turun sampai 3 Juni di angka Rt 0,99

"Ini kerja semua. Dari angka ini Jakarta menunjukkan angka positif, tapi ini belum selesai," kata Anies. Sebab, ada indikator pelonggaran pembatasan sosial yang terbagi menjadi tiga yaitu epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan yang disusun oleh Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat - Universitas Indonesia.

Anies mengatakan, berdasarkan penilaian dari tiga indikator tersebut pada dua pekan terakhir, angka DKI Jakarta menunjukkan arah positif ke warna hijau ke arah dengan skor pada 76 yang artinya pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap dengan tetap waspada terhadap lonjakan kasus.

Selain itu, grafik kasus positif di DKI Jakarta sudah mulai melandai. Dimulai puncak pada pertengahan April dan melandai hingga sekarang terkendali. Tingkat kematian juga menurun.

"Ini hasil kerja bersama. Yang bersama sama di rumah, tidak pergi, memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan rutin dan menjaga protokol kesehatan," kata dia.

Namun demikian kata Anies, masih ada 66 RW dari 2.741 RW di DKI Jakarta yang memerlukan perhatian khusus dan masuk zona merah. Warga di RW yang kasusnya tinggi, kata dia masih perlu tetap di rumah, bekerja dari rumah, keluar wilayah harus ada pengatur sesuai karakteristik masing-masing.

"2,4 persen dari seluruh total RW, dan 97,6 RW alhamdulilah relatif terkendali," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perkantoran hingga Tempat Ibadah Sudah Bisa Berjalan

Istiqlal dan Katedral Disemprot Disinfektan
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Langkah ini sebagai upaya preventif mendukung kebijakan pemerintah yang akan segera menerapkan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam masa transisi itu, perkantoran yang ada di Jakarta sudah boleh beraktivitas, dengan syarat harus membatasai jumlah karyawan yang masuk. Jam masuk pun diberlakukan sistem shift.

"Perkantoran sudah mulai bisa dibuka Senin depan dengan kapasitas 50 persen. Demikian pula rumah makan mandiri, dengan batasan juga 50 persen," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan rumah makan mandiri adalah rumah makan yang berdiri sendiri dan tidak berada di pusat perbelanjaan. Sementara untuk pertokoan atau pusat perbelanjaan, Anies mengatakan baru bisa beraktivitas Senin 15 Juni.

"Adapun pertokoan, pusat perbelanjaan, mal, atau pasar non-pangan baru bsia dimulai Senin tanggal 15 Juni," ujar Anies.

Pasar nantinya dibuka berdasarkan nomor kios dan hari. Misalnya toko nomor ganjil, buka pada hari ganjil dan toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap.

Kegiatan sosial juga bisa dilakukan secara bertahap. Kegiatan ibadah di masjid, musala, gereja, vihara, pura hingga klenteng diperbolehkan mulai pada Jumat (5/6/2020).

Meski begitu, rumah-rumah ibadah itu tidak boleh dibuka selama 24 jam. Rumah ibadah itu hanya boleh digunakan pada waktu-waktu tertentu yang terkait dengan kegiatan peribadatan yang rutin.

"Hanya untuk kegiatan rutin," ujar dia.

Sementara itu untuk taman rekreasi baik indoor maupun outdoor, baru diizinkan dibuka pada 20-21 Juni. Kemudian olahraga outdoor, perpustakaan, museum, galeri, RPTRA, hingga pantai mulai Senin 8 Juni.

"Jadi prinispnya adalah ini sektor-sektor yang dibuka masa transisi, kapasitas 50 persen dan dijaga jarak aman," tegas Anies.

Sementara itu, meski memasuki masa transisi, Anies menyebut kegiatan belajar mengajar di sekolah belum akan dilaksanakan.

"Tahun ajaran baru memang dimulai tanggal 13 (Juli). Ini bukan berarti kegiatan belajar di sekolah," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Menurut Anies, kegiatan belajar di sekolah tidak akan dilaksanakan sampai keadaan benar-benar aman. Anies menegaskan, tahun ajaran sekolah tetap dimulai 13 Juli, meski pembelajaran dilakukan di sekolah maupun di rumah.

"Jangan sampai ada yang anggap tahun ajaran itu belajar di sekolah, karena siklus tahun ajaran itu terkait kegiatan belajar-mengajar, baik di rumah maupun sekolah," jelas dia.

Terkait aturan transportasi, Anies masih berpedoman dengan kebijakan selama PSBB, yakni kapasitas kendaraan dikurangi sebanyak 50%. Namun untuk mereka yang berasal dari satu keluarga yang sama, maka aturan tersebut tidak berlaku lagi di masa transisi.

"Kendaraan pribadi sudah bisa sekarang digunakan, motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50% kecuali bila digunakan oleh suatu keluarga mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100% kapasitas motor silakan boncengan," tutur Anies.

Kemudian untuk kendaraan umum, seperti taksi, MRT dan bus Transjakarta masih mengikuti protokol kesehatan selama PSBB.

"Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol Covid-19. Angkutan umum seperti disampaikan 50 persen kapasitas. MRT, Transjakarta, akan beroperasi dengan jam normal dengan headway yang singkat tapi kapasitas per gerbongnya hanya 50 persen," ucap dia.

Dia mengatakan, salah satu mekanisme dalam masa transisi, adalah kebijakan rem darurat atau emergency break policy, yaitu bila terjadi penularan yang kondisi mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan semua kegiatan dan kembali melakukan pengetatan.

Dia mengatakan, akhir Juni akan dilakukan evaluasi, apakah indikator masih aman. Bila aman, maka akan dimulai fase 2. Namun bila di tengah jalan ada masalah, maka gugus tugas bisa menghentikan masa transisi dan menutup kantor hingga rumah ibadah.

Sementara itu, kegiatan yang belum dibolehkan adalah kegiatan keagamaan dengan pengumpulan massa, sekolah dan/atau institusi pendidikan dan lainnya seperti Paud, TK, sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, kursus, penitipan anak, dan lainnya.

Kemudian, kegiatan usaha seperti klinik kecantikan, salon dan barbershop, gedung pertemuan, resepi pernikahan, sunatan, bioskop, hiburan malam, karaoke, fasilitas olahraga indoor,  festival rakyat, pasar malam.

"Kepada warga Jakarta sudah 13 minggu kita menjalani masa pandemi, PSBB. Ini butuh keteguhan, kesabaran, disiplin dan ini tidak mudah, tapi kita berhasil melakukan bersama sama. Kita berhasil melandaikan penyebaran. Ini bukan kerja kecil dan sendirian, tapi kerja kolosal bagi yang memilih disiplin, inilah pahlawan perjuangan lawan Covid," kata Anies.

Dia mengatakan, hal ini belum selesai karena baru memasuki masa transisi. Dalam menghadapinya, butuh persatuan karena virus tidak membedakan siapa korbannya dan semua mempunyai risiko yang sama

"Karena itu kita bersatu dan mendukung usaha yang dilakukan pemerintah mengendalikan wabah ini. Beban presiden dan pemerintah pusat tidak mudah bila tidak dudukung dan kerja sama maka sulit bisa kendalikan Covid ini," kata dia.

"Kerja sama ketaatan, saling dukung. Ruang kritik masukan harus ada, tapi ini ini masa bersatu dan virus tidak membedakan, ini saatnya saling mendukung merangkul dan apresiasi, ini bukan saatnya saling menyudutkan dan menyalahkan," tandas Anies.

Sementara itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menambah jam operasional KRL menjadi pukul 04.00-20.00 mulai 5 Juni 2020 menyusul penerapan masa PSBB transisi di Juni ini.

VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyebut, keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga DKI Jakarta dijadwalkan pada pukul 04.00.

"Sementara keberangkatan kereta-kereta terakhir dari stasiun di wilayah DKI Jakarta adalah pada pukul 20.00 WIB," terang Anne dalam keterangannya, Kamis malam (4/6/2020).

Dalam operasional di masa PSBB transisi ini, kata Anne PT KCI akan mengoperasikan 892 perjalanan KRL. Jumlah ini bertambah dari masa PSBB sebelumnya yaitu 784 perjalanan KRL setiap harinya.

Sedangkan Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah memastikan, Masjid Istiqlal tidak akan menggelar ibadah salat Jumat pada esok hari.

"Kami besok itu belum melaksanakan salat Jumat untuk umum, masjidnya masih dikunci, masih digembok. Jadi tidak ada, belum ada pelayanan ibadah untuk apa pun. Kemungkinan nanti dibukanya itu di awal Juli," kata Abu saat dihubungi merdeka.com, Kamis..

Meski begitu, Abu juga belum bisa memastikan apakah akan mulai dibuka kembali tempat ibadah itu pada awal Juli atau tidak.

Siapkan Warga Jakarta?

PSBB Belum Berakhir, Jalanan Jakarta Mulai Dipadati Kendaraan
Suasana kepadatan arus lalu lintas di sekitar pintu masuk Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Meski masa PSBB di Jakarta baru akan diumumkan 4 Juni mendatang, namun jalanan Ibu Kota mulai dipadati kendaraan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menghormati keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan memperpanjang penerapan PSBB dan menetapkan Juni sebagai masa transisi.

"Pasti menghormati keputusan Gubernur, PSSB atau new normal itu keputusan politik, hak prerogatif Gubernur, masyarakat tinggal ikut saja. Pak Anies dan jajaran sudah kerja keras 3 kali PSBB," kata Zita pada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

Zita menilai, Pemprov DKI telah bekerja keras selama tiga kali masa PSBB. Oleh karena itu pelonggaran bertahap adalah keputusan tepat.

"DKI paling banyak bikin tes (Covid-19), terbanyak di Indonesia. Jadi keputusan yang dihasilkan bisa lebih tepat, rasionya sudah cukup untuk memutuskan," ucap dia.

Zita menyebut masyarakat ingin kehidupan ekonomi kembali berputar. Karena itu, sudah saatnya transisi menuju new normal dengan syarat pedoman di segala sektor harus siap.

Sebab, menurutnya kalau PSBB tetap dilanjutkan, akan banyak warga terdampak terutama warga menengah ke bawah.

"Kalau tetap ditutup, pemerintah perlu pastikan warga masih bertahan di rumah. Ini tidak mudah, sudah banyak yang babak belur. Emak-emak seperti saya merasakan betul. Azas keadilan pemerintah penting, warga nurut, tapi kasih solusi untuk UMKM, karyawan yang PJK, anak yang berhenti sekolah. Jangan sampai PSBB warga keluar mati, di dalam mati," kata dia.

Politisi PAN itu berpendapat, kini yang perlu diselamatkan bukan hanya sektor kesehatan tapi semua sektor, seperti ekonomi dan pendidikan.

Mengenai kesiapan masyarakat hadapi masa transisi, Zita menyebut masyarakat pasti akan siap. "Harus dan pasti siap karena sudah keputusan, tapi tolong pahami kebatinan warga Jakarta," tandasnya.

Sementara itu, pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, PSBB masa transisi semacam percobaan dari Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengatakan, dalam penerapan masa transisi ini yang penting bukan hanya pada angka reproduction number (Rt), tapi yang lainnya seperti sudah melakukan mitigasi perbaikan dan trennya sudah menurun.

"Tapi kan untuk itu dihentikan (PSBB) kan nggak mungkin, dikurangi pelan-pelan. Itu pun bisa diketatkan lagi kalau masih ada kenaikan. Kan belum dicabut (PSBB-nya) ya diteruskan saja," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis 4 Juni 2020.

Dia pun mengatakan, yang bisa mengurangi jumlah kasus Corona atau Covid-19 adalah upaya-upaya masyarakat seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan sebagainya.

"Kalau disiplin kan tidak terjadi penularan kan, yang penting mencegah penukaran, menekan penularan," kata dia.

Dia berharap, warga akan mematuhi kebijakan yang dikeluarkan. Sebab, kalau tidak patuh akan terjadi peningkatan kasus dan berujung karantina tempat. Pandu mengatakan, di mana-mana setiap pelonggaran akan terjadi peningkatan kasus,

"Tapi kalau nggak dipatuhi dan ada peningkatan kasus ya akan dilakukan karantina setempat begitu, enggak usah seluruh Jakarta," tandas Pandu.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menambahkan, transisi memang diperlukan untuk mengevaluasi PSBB yang telah dilakukan sebelumnya, mengingat masih ada 64 RW yang masih berstatus zona merah.

"Ini ada kehati-hatian, mengingat masih ada 64 RW yg masih zona merah. Jika langsung dicabut akan punya dampak penularan covid karena Jakarta orangnya mobile," ujar Kapala Bidang Pengaduan dan Hukum Sularsi kepada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

Maka, lanjutnya, pembukaan PSBB secara bertahap akan lebih baik disertai evaluasi perkembangan Covid-19, apakah ada kenaikan, atau penurunan.

Selanjutnya, Sularsi menyampaikan bahwa sangat penting untuk membangun kebiasaan hidup sehat bagi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan jika ada kerja sama yang selaras dari berbagai pihak, dan disertai dengan pengawasan.

Sularsi juga mengatakan, kegiatan ekonomi harus tetap berjalan. Namun, sekali lagi, ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat juga tak bisa diabaikan.

Sementara itu, LaporCovid19.org berkolaborasi dengan Social Resilience Lab Nanyang Technological University (NTU), Singapura, melakukan survei sosial untuk mengukur tingkat kesiapan warga DKI Jakarta dalam menghadapi era new normal.

Hasilnya, warga DKI belum siap menghadapi new normal karena indeks persepsi risikonya di skor 3,46 atau berada di antara kurang siap dan agak siap.

"Secara keseluruhan dari aspek sosial ini, warga DKI kurang siap memasuki era new normal. Setidaknya sampai tingkat persepsi risiko cukup tinggi atau skor yang di atas 4. Sehingga perilaku keselamatan menjadi lebih baik," kata Associate Professor Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amir dalam diskusi virtual, Kamis (4/6/2020).

Sulfikar menambahkan, meskipun telah merasa cukup memiliki informasi, pengetahuan, wawasan, modal sosial, serta kecenderungan kuat untuk berhati-hati agar tidak terpapar virus Corona, kondisi warga DKI secara umum kurang siap untuk memasuki era new normal.

"Artinya, pemaksaan new normal akan memiliki konsekuensi serius dalam peningkatan jumlah penularan Covid-19. Karenanya, kebijakan pemberlakuan tatanan kehidupan baru new normal belum saatnya diberlakukan bagi warga DKI Jakarta," ucapnya.

Selain itu, kondisi sosial dengan nilai 3,34 dan nilai ekonomi 2,93 yang cukup memprihatinkan juga mempengaruhi rendahnya persepsi risiko secara umum.

"Pemerintah masih harus memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat warga DKI agar persepsi risiko meningkat yang selanjutnya akan memperkuat perilaku keselamatan dan disiplin warga DKI dalam menghadapi pandemi," ucapnya.

Hasil survei tersebut juga menunjukkan, sumber informasi yang paling dipercaya ialah pakar kesehatan dan dokter dengan tingkat kepercayaan sebesar 85,5 persen.

"Kemudian tokoh agama sebesar 71, persen, pejabat pemerintah 66,9 persen, keluarga 66,8 persen, dan selebriti atau influencer 56,4 persen," ucapnya.

Metode survei ini menerapkan quota sampling dengan variabel penduduk per kelurahan dan survei online dilakukan dengan menggunakan Qualtrics yang disebar melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada warga DKI Jakarta.

Survei disebarkan secara acak melalui berbagai kontak jaringan komunitas di DKI Jakarta. Survei dilaksanakan sejak Jumat 29 Mei hingga 2 Juni 2020 dan berhasil mengumpulkan responden valid sebanyak 3.160. Analisa dilakukan dengan menggunakan formula Spearman rho.

Penyebaran survei dilakukan melalui jaringan Palang Merah Indonesia (PMI), Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, dan beberapa kontak kecamatan di DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya