Liputan6.com, Jakarta - Satgassus Bareskrim Polri mengungkap peredaran 1,2 ton narkoba jenis sabu yang berasal dari Timur Tengah, dalam dua pekan terakhir. Dua pengungkapan di antaranya berlangsung di Banten dengan dua tersangka dan Sukabumi dengan enam tersangka.
"Pengungkapan pertama sabu sebanyak 821 kilogram di Serang pada 22 Mei 2020, dan kedua di Sukabumi seberat 402 kilogram pada 4 Juni 2020. Sehingga total sebanyak 1,2 ton sabu," kata Kepala Tim (Katim) Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herimen, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Menurut dia, pengungkapan bandar narkoba ini merupakan hasil kerja keras Polri berdasarkan arahan atau perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk perangi narkoba.
Advertisement
Dia menuturkan, pengungkapan ini sempat menemui jalan berliku. Tanpa ada bantuan dan dukungan dari masyarakat, lanjut dia, para bandar barang haram tersebut tidak dapat diberangus, sehingga akan banyak generasi bangsa Indonesia yang rusak.
"Memang tidak mudah, perjuangannya luar biasa. Tetapi, bayangkan jika bandar narkoba tidak diberangus, berapa jumlah generasi yang rusak akibatnya," ujar Herimen.
Dia pun memperingatkan para bandar narkoba untuk tidak coba-coba mengedarkan narkoba di Indonesia.
"Jangan coba-coba untuk para bandar narkoba berani mengedarkan di Indonesia, karena kami tak segan untuk menindak tegas mereka-mereka yang coba merusak generasi bangsa Indonesia," kata Herimen.
"Saya juga menyatakan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi pengedar narkoba di Indonesia," lanjut Herimen.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Penangkapan
Sebelumnya, Kabareskrim Polri telah mengungkap soal penangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Iran sebanyak 402 kilogram. Dari pengungkapan ini, sebanyak enam orang ditangkap atas nama inisial BK, I, S, NH, R dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi telah terjadi transaksi sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (3/6) pukul 18.30 WIB.
"Kemudian Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kombes Herry Heryawan, melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut," kata Listyo dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Kabareskrim juga telah mengungkap soal penangkapan di Serang. Sebanyak 821 kilogram narkoba jenis sabu diamankan polisi di sebuah Ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.
Listyo Sigit Prabowo menuturkan, penangkapan terhadap BA (68) dan ASYA (47) dilakukan pada Jumat (22/5) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
"Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman," kata Listyo, Serang, Sabtu (23/5).
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement