Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan angkat bicara terkait ramainya warganet yang memperbincangkan sosok jaksa penuntut umum (JPU) perkara penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
I Made masih irit bicara. Dia berdalih belum mengetahui hal apa yang dipermasalahkan.
"Maaf Mas, saya belum lihat, Senin saya cek," kata dia kepada Liputan6.com, Minggu (14/6/2020).
Advertisement
Made menyayangkan jika yang dipersoalkan gaya hidup mewah dan glamor jaksa penuntut umum. Menurut dia, setiap pimpinan selalu mewanti-wanti agar jaksa hidup sederhana.
"Kalau itu (imbauan) setiap pimpinan selalu memerintahkan pola hidup sederhana," ucap dia.
Jaksa penuntut umum (JPU) yang dimaksud adalah Ferdik Adhar. Dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Ferdik Adhar tercatat berjumlah Rp 5.820.000.000.
Ferdik Adhar terakhir melaporkan kekayaan pada 2018 lalu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harta Kekayaan Ferdik
Dalam laporan itu, harta kekayaan Ferdik Adhar meliputi dua bidang bangunan yang letaknya berada di Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatra Selatan. Total Nilainya Rp 2.550.000.000
Ferdik Adhar diketahui juga memiliki empat mobil dan satu sepeda motor dengan total Rp 337.000.000
Rincian dari kendaraan tersebut antara lain.
1. Honda Civic Sedan tahun 2006, hasil sendiri Rp 185.000.000
2. Honda Jazz Minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp.130.000.000
3. Lexus Sedan tahun 2005, hasil sendiri Rp 5.000.000
4. Fortuner Suv tahun 2017, hasil sendiri Rp 5.000.000
5. Honda Vario tahun 2013, hasil sendiri Rp 12.000.000
Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 2.500.000.000, diikuti kas dan setara kas sebesar Rp 61.000.000. Serta harta lainnya Rp 570.000.000.
Sebenarnya jumlah harya yang dimiliki Ferdik Adhar mencapai Rp 6.081.000.000. Namun, dikurangi jumlah hutang sebesar Rp 198.000.000. Sehingga menjadi Rp 5.820.000.000.
Advertisement