Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Diumumkan Hari Ini

Adapun, pengumuman itu dalam bentuk Surat Keputusan Bersama sejumlah kementerian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Jun 2020, 11:11 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 11:06 WIB
Diperpanjang Sampai 20 Mei, Siswa Belajar Online di Rumah
Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Gelombang work from home (WFH) membuat kebutuhan terhadap aplikasi video conference meningkat saat pandemi Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan kebijakan untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru.

Adapun, pengumuman itu dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang nantinya menjadi panduan penyelenggaraan pembelajaran.

Pengumuman rencananya berlangsung pada pukul 16.30 WIB. Selain dihadiri beberapa kementerian, juga akan mengundang Kepala BNPB Doni Monardo serta Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

"Iya benar (akan ada pengumuman surat keputusan bersama menteri yang nantinya menjadi panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru)," kata Syaiful kepada Liputan6.com, Senin (15/6/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Dijelaskan Gambaran Surat

Namun, dia tak menjelaskan gambaran surat tersebut lebih rinci.

Hingga pukul 11.00 WIB, baik Kemendikbud maupun Kemenko PMK masih belum membalas pesan terkait hal ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya