Gubernur Banten: Warga Tolak Rapid Test Covid-19 karena Beban Psikologis

Wahidin mengaku sudah melakukan pendekatan personal dengan masyarakat, sembari memberikan edukasi pentingnya mengikuti rapid test untuk Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2020, 14:53 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 14:43 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau beberapa stasiun KRL di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Senin (20/04/2020) di tengah PSBB.
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau beberapa stasiun KRL di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Senin (20/04/2020) di tengah penerapan PSBB.(Foto: dokumentasi Pemprov Banten)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Serang, Banten, sempat menolak menjalani rapid test Covid-19. Mereka memilih meninggalkan rumahnya, setelah mendapatkan informasi akan dilakukan rapid test massal oleh tim kesehatan.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, warganya menolak bukan karena ketidaktahuan soal pentingnya rapid test Covid-19, melainkan karena khawatir munculnya beban psikologis. Warga khawatir bila hasil rapid test menunjukkan positif, mereka akan dikarantina sehingga terpisah dari keluarga.

"Jadi lebih kepada psikologis kalau saya diskusikan dengan masyarakat," kata Wahidin dalam Talk Show Kontroversi Rapid Test yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (19/6/2020).

Selain itu, warga juga khawatir rapid test Covid-19 membutuhkan ongkos. Seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, gelaran rapid test memang berbayar.

Karena itu, warga Banten menolak keras mengikuti imbauan rapid test massal di wilayahnya.

"Ini juga dikhawatirkan masyarakat karena memang ada kepikiran harus bayar, padahal ini kan gratis kita kerjakan untuk masyarakat," jelas Wahidin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Memberi pemahaman

Cegah Penyebaran Covid-19, PSBB Tangerang Selatan Resmi Berlaku hingga 1 Mei 2020
Petugas mengatur lalu lintas pada hari pertama PSBB di jalur check point Jalan Ir. H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Peraturan tentang PSBB diteken oleh Gubernur Banten melalui Pergub No.16 Tahun 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Meski demikian, Wahidin memastikan warga sudah mulai mengikuti imbauan pemerintah daerah Banten. Dia mengaku sudah melakukan pendekatan personal dengan masyarakat, sembari memberikan edukasi pentingnya mengikuti rapid test.

"Alhamdulillah sekarang terus berjalan. Kita sudah beri pemahaman, step by step mereka bisa melakukan rapid test," ujarnya.

Wahidin terus mengimbau masyarakat Banten untuk mematuhi imbauan pemerintah soal rapid test. Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

"Saya harapkan hasil rapid test yang dilaksanakan pemerintah ini bisa diterima masyarakat. Ini kan gratis kita kerjakan untuk masyarakat," pungkas Wahidin.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya