Update Corona 27 Juni: Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 576, Jadi 21.909 Orang

Hingga hari ini terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.385, sehingga total akumulatif pasien positif Corona menjadi 52.812 orang.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Jun 2020, 15:46 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 15:42 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien sembuh dari virus Corona terus mengalami peningkatan. Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, per hari ini telah terjadi penambahan kasus sembuh sebanyak 576 orang.

"Sehingga totalnya menjadi 21.909 orang," jelas Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Dari 34 provinsi di Tanah Air, Yurianto juga menjelaskan adanya peningkatan jumlah kasus pasien positif Covid-19. 

Hingga hari ini terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.385, sehingga total akumulatif pasien positif Corona menjadi 52.812 orang.

Sementara, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sampai saat ini totalnya telah mencapai 2.720 orang. Angka tersebut setelah terjadi penambahan 37 orang akibat terinfeksi virus mematikan asal Kota Wuhan, China ini. 

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 26 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1 Pedagang di Pasar Kemiri Positif Covid-19

FOTO: Pedagang Pasar Thomas Jalani Tes Swab COVID-19
Petugas medis Kecamatan Gambir melakukan tes swab terhadap pedagang Pasar Thomas, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Tes swab dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat ditutup sementara karena satu dari 97 pedagang positif Covid-19, setelah dilakukan tes usap massal.

"Dari hasil swab tersebut kami memutuskan mensterilkan pasar mulai Rabu," ujar Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020, seperti dilansir Antara.

Penutupan Pasar Kemiri dilakukan pada Rabu 1 Juli sampai Jumat 3 Juli 2020, sembari dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Rudi menjamin pedagang dapat kembali berjualan setelah kondisi pasar steril dari virus Corona.

"Nanti Sabtu (4 Juli 2020) pedagang sudah mulai dapat berjualan lagi," ujar Rudi.

Sebelumnya, Kelurahan Kembangan Utara menggelar tes usap untuk 100 pedagang di Pasar Kemiri. Lurah Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rudi Harianto mensyaratkan kepada pedagang Pasar Kemiri untuk melakukan tes usap agar bisa berjualan kembali.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya