Update Corona 1 Juli 2020: Bertambah 1.385, Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 57.770 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 30 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh RinaldoMaria Flora diperbarui 01 Jul 2020, 15:44 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 15:43 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Corona atau Covid-19 di 34 provinsi di Tanah Air terus mengalami peningkatan. Hingga hari ini, Rabu (1/7/2020), telah terjadi penambahan sebanyak 1.385 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Sehingga total kasus positif berjumlah 57.770 orang," ungkap Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto lewat konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Rabu (1/7/2020). 

Seiring bertambahnya kasus positif, jumlah pasien sembuh dan negatif Corona juga kembali mengalami peningkatan. Hari ini dilaporkan ada 789 orang sembuh, sehingga akumulasi kasus sembuh sebanyak 25.595 pasien. 

Selain itu, Yuri juga melaporkan adanya penambahan kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini.

Jika pada 30 Juni kemarin totalnya mencapai 2.876 orang, hari ini meningkat menjadi 2.934 kasus meninggal akibat terpapar virus Corona, setelah bertambah 58 orang. 

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 30 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Positif Covid-19 di Kota Bekasi Bertambah

Tenaga Medis Kota Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19
Petugas mengambil sampel darah saat melakukan rapid test pendeteksian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, kasus positif virus corona Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat kembali meningkat. Berdasarkan laman corona.bekasikota.go.id, per Selasa, 30 Juni kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, perkembangan kasus positif Covid-19 bertambah menjadi 19 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di tujuh kecamatan. Itu artinya ada penambahan kecamatan yang kembali terpapar Covid-19 di Kota Patriot tersebut.

Kecamatan yang kembali terpapar yakni Kecamatan Bekasi Barat (2 kasus), Jatisampurna (1 kasus), dan Pondokgede (2 kasus), Kecamatan Bekasi Utara (2 kasus), Medansatria (5 kasus), Pondok Melati (1 kasus), dan Rawalumbu (6 kasus).

Dari keseluruhan kasus positif, terdapat 13 pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19, dan sisanya 6 orang menjalani isolasi mandiri.

Jumlah angka kesembuhan sampai saat ini mencapai 346 orang, dari total keseluruhan 399 kasus Covid-19. Sementara untuk pasien meninggal dunia masih berjumlah 34 orang.

Angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya nihil, kini bertambah 1 kasus di Kelurahan Pejuang, Medansatria. Jumlah PDP yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.152 dari total 1.339 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 186 orang.

Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih berjumlah 4.696, dengan rincian 4.530 orang selesai pemantauan, dan 166 masih dalam pemantauan.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Han Yi (belakang), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, 22 Februari 2020. Tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya