Update Corona Selasa 30 Juni: 71 Pasien Covid-19 Meninggal, Total 2.876 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 29 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Jun 2020, 15:46 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 15:46 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, jumlah pasien positif Corona yang meninggal dunia bertambah.

Pada hari ini, Selasa (30/6/2020), menurut Yurianto, ada penambahan 71 orang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19.

"Total jumlah akumulatif orang yang meninggal akibat covid-19 menjadi 2.876 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Sementara itu, jumlah pasien positif Corona Covid-19 pada hari ini bertambah 1.293 orang. Sehingga, total akumulatif ada  56.385 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 sampai saat ini.

Lalu, angka pasien sembuh Corona Covid-19 juga terus bertambah. Pada hari ini, sebanyak 1.006 pasien dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatif ada 24.806 orang yang sudah dinyatakan sembuh dari Corona Covid-19 hingga saat ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 29 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Presiden Jokowi Tinjau Posko Covid-19

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Pasar Tradisional Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/6/2020)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Pasar Tradisional Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Presiden dan rombongan bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pukul 08.10 WIB, Selasa (30/6/2020).

"Presiden langsung menuju posko penanganan dan penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah," tulis siaran pers Biro Presiden, Selasa (30/6/2020).

Jokowi akan memberikan sejumlah arahan melalui video konferensi untuk penanganan Covid-19 terintegrasi di Jawa Tengah saat berada di posko tersebut.

Setelah dari posko penanganan Covid-19, Jokowi akan menuju Kawasan Industri Terpadu Batang. Selain meninjau tempat tersebut, Presiden akan melihat pemaparan terkait relokasi investasi asing ke Indonesia.

Kemudian, Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya dengan meninjau proyek padat karya di Kabupaten Batang yang dipandu oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Terakhir, Jokowidan rombongan akan menutup kunjungan usai meninjau pabrik furnitur berorientasi ekspor di Kabupaten Demak.

"Sore hari Presiden akan menuju Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, untuk kemudian lepas landas menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta."

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Ikuti Tes Swab PCR
Petugas medis menunjukkan sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya