Liputan6.com, Jakarta Survei secara virtual yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan bahwa sebanyak 97,7 persen pasangan suami-istri saling menguatkan saat pandemi COVID-19 melanda Tanah Air.
"Kami mewawancarai secara virtual dan terkumpul sampelnya 20.400 yang secara proporsional terdistribusi dengan baik," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat terkait Hari Kependudukan Dunia.
Baca Juga
Sebanyak 50 persen data sampel dikumpulkan dari Pulau Jawa, 35 persen dari Sumatera dan sisanya dari berbagai wilayah Tanah Air. Survei virtual itu juga mengungkapkan bahwa 2,5 persen suami- istri cekcok atau bertengkar dampak dari pandemi.
Advertisement
Dia membenarkan potensi pertengkaran atau disharmoni hingga kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi COVID-19 mendekati 2,5 persen. Hal itu juga disebabkan karena pasangan merasa stres sehingga terjadi keributan.
Selain itu, BKKBN juga mewaspadai adanya kelompok masyarakat dalam hal ini keluarga yang sudah terlanjur berutang sebelum pandemi COVID-19 di Tanah Air terjadi yakni sebesar 19,8 persen.
Kondisi tersebut, ujar Wardoyo, harus diwaspadai sebab berpotensi menimbulkan disharmoni dalam keluarga akibat pandemi COVID-19. Kemudian, BKKBN juga mencatat sebanyak 50,08 persen keluarga yang terpaksa menjual barang perhiasan karena desakan ekonomi.
"Ini kelompok keluarga yang sudah menjual barang-barang perhiasan dan yang ada di dalam rumah tangga," kata Hasto seperti dilansir dari Antara.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Picu Disharmoni Rumah Tangga
Secara umum, BKKBN menyimpulkan beragam masalah dalam rumah tangga selama pandemi COVID-19 tersebut dapat memicu disharmoni dalam rumah tangga bahkan bisa berujung pada kekerasan.
Terakhir, ia mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bisa memahami masing-masing pasangan di tengah situasi pandemi. Sebab, jika tidak dapat merusak tatanan rumah tangga yang telah dibangun.
Advertisement