Polisi Beberkan Analisis Yodi Prabowo Akhiri Hidup di Pinggir Jalan Tol

Polisi menyatakan, editor Metro TV Yodi Prabowo meninggal akibat bunuh diri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jul 2020, 19:10 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2020, 19:08 WIB
FOTO: Polda Metro Jaya Sampaikan Rilis Kasus Editor Metro TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menunjukkan barang bukti kasus meninggalnya editor Metro TV Yodi Prabowo di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020). Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengumumkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan selama kurang lebih dua minggu terhadap kasus meninggalnya editor Metro TV Yodi Prabowo.

Tubagus menyatakan, Yodi Prabowo meninggal akibat bunuh diri. Dia pun membeberkan analisis mengapa Yodi Prabowo memilih pinggir Tol Jorr Pesanggrahan, Jakarta menjadi lokasi bunuh diri.

Tubagus menerangkan, Yodi Prabowo telah memahami situasi di sekitar tol. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengetahui jalur yang kerap dilalui Yodi Prabowo dari kediaman menuju ke kantor di Metro TV.

Dari keterangan saksi, Yodi sering melintasi Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan saksi. Itu rute yang dia kuasai," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2020).

Tubagus menyelaraskan keterangan saksi dengan keterangan ahli mengenai Yodi Prabowo. Dia pun mengutip salah satu ahli yang pernah dimintai keterangan.

Dijelaskan, seseorang milih tempat terpencil untuk bunuh diri karena keinginannya mengaburkan penyebab kematian.

"Berdasarkan keterangan ahli, seseorang bunuh diri di tempat terpencil karena tidak ingin dianggap bunuh diri. Bisa jadi dia tidak ingin orang lain mengetahuinya kalau meninggal akibat bunuh diri,” ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Yodi tertangkap kamera membeli pisau

FOTO: Polda Metro Jaya Sampaikan Rilis Kasus Editor Metro TV
Barang bukti kasus meninggalnya editor Metro TV Yodi Prabowo diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020). Dari sejumlah fakta yang ditemukan, polisi menyimpulkan editor Metro TV Yodi Prabowo meninggal karena bunuh diri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, tidak ada saksi yang melihat Yodi bunuh diri. Oleh karena itu, penyidik melakukan sejumlah analisis data dan forensik. Hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP), tak ada barang korban yang hilang. Termasuk, lanjut dia, sepeda motor YP.

Sepeda motor Honda Beat korban terparkir rapi lengkap dengan kuncinya. Sepeda motor ini ditemukan oleh saksi, petugas ronda wilayah tersebut.

Tubagus menuturkan, barang-barang yang ditemukan di TKP termasuk pisau telah diperiksa di laboratorium forensik. Hasil lab mengungkap, tak ada sidik jari dan DNA orang lain selain korban. Begitu pula dengan sidik jari dan DNA di pisau yang ditemukan.

Menurut Tubagus, selain DNA dan sidik jari ada bukti-bukti lain yang menguatkan dugaan polisi bahwa pemilik pisau adalah Yodi Prabowo. Salah satunya CCTV di Ace Hardware Rempoa. Yodi Prabowo tertangkap kamera membeli pisau tersebut. Setelah membeli pisau tersebut, korban langsung menuju kantornya.

Selanjutnya, Tubagus memeberkan hasil analisis autopsi dokter menyatakan tidak ada luka lain baik lecet maupun benturan benda tumpul, kecuali luka di dada dan leher.

Kontak Bantuan

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.

Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya