Tanggapan Ketua MPR Terkait Pemberian Subsidi Gaji Pekerja Hingga Vaksin Merah Putih 

Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan tanggapan dan pendapat perihal rancangan Perpres tentang Penyetaraan Penghasilan Jabatan Administrasi, pemberian subsidi gaji pekerja hingga pembuatan vaksin merah putih.

oleh Gilar Ramdhani pada 15 Agu 2020, 01:20 WIB
Diperbarui 15 Agu 2020, 01:17 WIB
Bamsoet
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Liputan6.co/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Berbagai isu dan peristiwa mewarnai pemberitaan pekan ini. Masyarakat pun ramai membicarakan isu-isu tersebut di media sosial hingga informasi yang tersebar menjadi viral. Mulai dari rancangan Peraturan Presiden tentang Penyetaraan Penghasilan Jabatan Administrasi; Pemberian Subsidi Gaji Pekerja, SKB 4 Menteri Pembelajaran Selama Pandemi hingga rencana produksi Vaksin Merah Putih.

Berkaitan dengan empat isu aktual tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan tanggapan dan pendapatnya. Pertama perihal rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyetaraan Penghasilan Jabatan Administrasi, sebagai dasar penyesuaian penghasilan dari penyederhanaan birokrasi, ada 4 poin yang disampaikan Bambang Soesatyo.

A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dapat segera merampungkan rancangan perpres tersebut yang ditargetkan selesai pada Desember 2020, serta menyampaikan bahwa perpres ini tidak memengaruhi penghasilan pegawai, karena Perpres tersebut untuk penyederhanaan birokrasi yang memangkas tiga level eselon.

B. Mendorong pemerintah dapat memastikan penetapan perpres tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

C. Mendorong pemerintah menyampaikan bahwa Perpres ini dibuat untuk menjamin karier PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi dan juga memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

D. Mendorong agar dalam penyederhanaan birokrasi, pemerintah tetap mengutamakan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta memastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier pejabat yang terdampak.

 

Pemberian Subsidi Gaji Pekerja

Kedua, terkait pemberian subsidi gaji bagi pekerja yang tujuannya untuk menyelamatkan konsumsi rumah tangga, Bambang juga memberikan 4 catatan;

A. Mendorong pemerintah dapat juga memberikan subsidi gaji kepada pekerja unskilled, mengingat mereka yang paling banyak terkena dampak pemutusan hubungan kerja/PHK atau pengurangan gaji.

B. Mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan program pemberian subsidi atau bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori yang paling membutuhkan bantuan, agar dapat mendorong peningkatan daya beli  masyarakat.

C.   Mendorong agar selain melalui pemberian bantuan, pemerintah perlu mendorong pendapatan melalui produksi, dikarenakan bantuan melalui program subsidi gaji tidak selalu bisa menjamin penerimanya dapat membeli komoditas yang berkontribusi terhadap perbaikan konsumsi (multiplier effect yang tinggi) dan peningkatan daya beli.

D.   Mendorong pemerintah lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat, khususnya pemberian bantuan kepada masyarakat miskin, dikarenakan mereka lebih membutuhkan bantuan, terutama bantuan langsung tunai.

Ketiga, soal pengawasan terhadap Surat Keputusan Bersama/SKB 4 Menteri yang mengatur tentang penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi. Masukan Bambang Soesatyo antara lain;

A.   Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud, untuk memastikan SKB 4 Menteri tersebut dapat dilaksanakan sesuai asas perundang-undangan dan juga disesuaikan dengan kondisi saat ini serta tidak bertentangan dengan perundangan diatasnya.

B.   Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, melakukan sosialisasi SKB agar daerah dapat memahami maksud dan tujuannya. MPR berharap tidak ada daerah yang melanggar SKB 4 Menteri, dikarenakan hal tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan siswa/i dan tenaga pengajar.

C. Mendorong  pemerintah tetap menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh/PJJ dengan perbaikan, ketimbang memaksakan sistem pembelajaran tatap muka, sekalipun sekolah tersebut berada di zona kuning ataupun hijau, dikarenakan hal tersebut dapat mengancam kesehatan dan keselamatan siswa/i maupun tenaga pengajar.

D. Mendorong pemerintah daerah meminta sekolah-sekolah di daerahnya masing-masing untuk dapat melaksanakan SKB 4 Menteri tersebut, sehingga tidak terulang kembali pelanggaran SKB 4 Menteri seperti di 79 daerah sebelumnya.

 

Tentang Vaksin Merah Putih

Keempat, mengenai Indonesia yang sedang berusaha memproduksi vaksin merah putih yang 100 persen dibuat oleh peneliti lokal, terdapat 4 poin yang disampaikan Bamsoet.

A.   MPR mendukung upaya dan usaha peneliti lokal dalam mengupayakan vaksin merah putih dan melakukan penelitian dengan target produksi vaksin merah putih pada pertengahan tahun 2021.

B. Mendorong agar pemerintah terus mendukung peneliti lokal baik secara materil maupun support peralatan serta tetap memperhatikan perkembangan pembuatan vaksin merah putih tersebut hingga tahap produksi.

C. Mendorong agar BPOM dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang menyesatkan terkait vaksin ataupun herbal yang beredar.

D. Mendorong agar penelitian vaksin merah putih segera selesai sesuai target waktu yang disiapkan, sehingga dapat diproduksi dan digunakan untuk vaksinasi massal kepada masyarakat Indonesia.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya