Pimpinan KPK Bakal Ikuti Upacara di Istana dari Gedung Merah Putih

Ali mengatakan, hanya pimpinan dan pejabat eselon 1 yang mengikuti upacara virtual di istana negara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Agu 2020, 14:39 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti upacara memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-75 yang dilaksanakan di Istana Negara. Para pimpinan akan mengikuti upacara secara virtual dari markas antirasuah.

"Khusus pimpinan dan pejabat eselon I KPK melaksanakan upacara HUT RI di Istana Negara secara virtual dari lantai 16 Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).

Ali mengatakan, hanya pimpinan dan pejabat eselon 1 yang mengikuti upacara virtual di istana negara. Sementara pegawai lembaga antirasuah lainnya akan mengikuti upacara yang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan, KPK melalui surat Sekretaris Jenderal Nomor 406/HM.00.00/50-56/08/2020 perihal Upacara Peringatan HUT RI Tahun 2020, mewajibkan seluruh pegawai KPK mengikuti upacara HUT RI.

 

Wajib Lapor

Upacara akan dilaksanakan pada hari Senin, 17 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan juga upacara penurunan bendera Merah Putih pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai.

"Upacara dilaksanakan melalui tayangan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing dan setiap pegawai KPK diwajibkan pula melaporkan kepada atasannya masing-masing dengan mengirimkan bukti keikutsertaannya mengikuti upacara tersebut," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya