Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Libur Panjang Akhir Pekan di Depan Mata

Akan ada empat hari libur berturut-turut pekan ini, yaitu Kamis hingga Minggu atau 20-23 Agustus 2020.

oleh Rinaldo diperbarui 18 Agu 2020, 16:18 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 16:17 WIB
Tahun Baru Islam
Tahun Baru Islam (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Usai libur perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, libur panjang kembali datang akhir pekan ini yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah serta cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Tahun Baru Islam diperingati pada setiap tanggal 1 Muharam yang tahun ini jatuh pada hari Kamis, 20 Agustus 2020 lusa. Sementara itu, sehari kemudian atau Jumat pada 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Hal ini diumumkan pemerintah dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020.

Artinya, jika diakumulasi dengan libur akhir pekan, maka akan ada empat hari libur berturut-turut pekan ini, yaitu Kamis hingga Minggu atau 20-23 Agustus 2020.

Berbeda dari penanggalan Masehi yang berpatokan pada rotasi matahari, penanggalan Hijriah atau disebut juga penanggalan Komariah berpatokan pada rotasi bulan. Oleh karena itu, ia juga disebut perhitungan kalender lunar. Setahun dalam penanggalan Hijriah lebih pendek 11 sampai 12 hari dari penanggalan Masehi atau kalender solar.

Awal setiap bulan ditandai dengan berpatokan pada bulan baru yang terlihat untuk pertama kalinya. Visibilitas bulan baru tergantung pada berbagai faktor, seperti cuaca.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Nabi Muhammad Hijrah

Tahun Hijriah ditandai sejak hijrahnya Nabi Muhammad SAW bersama sahabat-sahabatnya dari Makkah ke Madinah, kota paling suci umat Islam di Arab Saudi, sejak 1.441 tahun lalu. Tahun pertama Hijriah diyakini bertepatan dengan tahun 622 Masehi.

Awal Muharram bagi umat Islam biasanya disambut dengan doa bersama, membaca ayat-ayat dari Alquran dan mengadakan khotbah khusus di masjid-masjid.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya