Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang ke Bandara Supadio Pontianak

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar membenarkan terdapat 30 orang maskapai penerbangan Batik Air yang dilakukan tes acak. Hasilnya enam orang terkonfirmasi positif COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2020, 16:27 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 16:13 WIB
Tenaga Medis Kota Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19
Petugas menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat larangan penerbangan sementara bagi maskapai Batik Air ke Bandara Supadio Pontianak, terkait adanya temuan kasus konfirmasi positif COVID-19 terhadap enam penumpangnya. 

"Memperhatikan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan arahan Gubernur Sutarmidji 22 Agustus 2020, dengan ini meminta agar Batik Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Pontianak selama 14 hari terhitung tanggal 23 Agustus 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Sabtu (22/8/2020). 

Dia menjelaskan langkah tersebut diambil sesuai hasil pemeriksaan tes PCR secara acak (random) terhadap kedatangan penumpang tanggal 15 Agustus 2020. Dimana ditemukan enam penumpang Batik Air positif COVID-19.

Lalu dari hasil tes usap para penumpang tanggal 20 Agustus yang keluar, dipastikan ada enam orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. 

Terkait penemuan tersebut, pihak Dishub bersama Dinkes Kalbar akan terus melakukan tes PCR pada penumpang di bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kailmantan Barat, terutama dari daerah zona merah.

"Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi reaktif atau terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat atau PCR di terminal kedatangan Bandara Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementera rute penerbangan dan maskapai tersebut," katanya dilansir Antara. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Usai Dilakukan Tes Acak

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson membenarkan terdapat 30 orang maskapai penerbangan Batik Air yang dilakukan tes acak. Hasilnya enam orang atau sekitar 20 persen dari sampel acak tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

Menanggapi hasil ini pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap penumpang lainnya dan akan dilakukan tes usap.

"Untuk itu, kita minta agar maskapai benar-benar melakukan pengecekan terhadap setiap penumpang yang akan terbang menggunakan maskapainya, jangan sampai membawa penumpang yang terkonfrimasi positif COVID-19 ke Kalbar," katanya.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap penumpang maskapai lainnya seperti Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink, demikian Harisson.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya