Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan tidak ada dokumen perkara yang terbakar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono mengatakan, penanganan perkara dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang berkantor di gedung lain.
"Tidak ada di situ (dokumen perkara). Dokumen perkara ada di Gedung Bundar di Jampidsus dan dijampidum di belakang. Enggak ada masalah dengan penanganan perkara," kata Hari saat diwawancarai KompasTV, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Hari menerangkan, gedung Kejaksaan Agung yang terbakar adalah lantai 3 hingga 6 di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Lantai itu dipakai untuk kantor Jaksa Bidang Kepegawaian dan Pembinaan serta Bidang Intelejen.
Advertisement
Dia meminta masyarakat tak khawatir karena Kejaksaan Agung memiliki salinan semua berkas yang terbakar.
"Itu bidang pembinaan dan kepegawaian. Semua kami punya backup datanya. Mudah-mudahan bisa segera di atasi," ujar Hari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
40 Mobil Damkar
Kebakaran melanda gedung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Hingga saat ini api masih berkobar. Petugas telah mengerahkan 40 mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah hingga pukul 21.42 WIB.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran Kejaksaan Agung ini. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma menduga kebakaran berawal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Api diduga dari lantai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Advertisement