Tertibkan PSBB Jakarta, Anies Sebut Satpol PP Rentan Terima Sogokan

Anies meminta personel Satpol PP DKI menjaga integritas saat menertibkan pelanggar PSBB di Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2020, 14:02 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 14:02 WIB
Pastikan Alexis Tutup, Anies Baswedan Terjunkan 30 Ibu-Ibu Satpol PP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidato saat memimpin pelepasan personel Satpol PP di halaman Pendopo Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dihadapkan sogokan saat menertibkan aktivitas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Anies saat apel di Balai Kota DKI.

Anies pun mengingatkan seluruh jajaran personel Satpol PP DKI untuk menjaga integritas selama menjalankan penertiban PSBB, khususnya terkait dengan uang suap.

"Ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran. Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun. Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama,” kata Anies, Senin (14/9/2020).

Selain suap, ujian yang akan dihadapi Satpol PP selama menertibkan PSBB di Jakarta adalah emosi.

Sebab, kata Anies, penertiban untuk melaksanakan protokol kesehatan memiliki tantangan tersendiri terhadap karakteristik masyarakat yang mulai jenuh dengan kondisi aktivitas serba terbatas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Terpancing Emosi

FOTO: PSBB Diperpanjang, PKL Tanah Abang Kembali Ditertibkan
Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi saat menertibkan pedagang yang nekat berjualan selama masa pandemi COVID-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anies juga menganggap, personel Satpol PP rentan menerima caci dan maki saat menertibkan protokol kesehatan selama masa PSBB ini. Untuk itu, Anies mengingatkan agar personel tidak terpancing sikap kasar warga.

"Anda akan ketemu godaan, termasuk orang yang merespons dengan tak sopan dan kasar. Di situ kesabaran akan diuji. Jaga kesabaran itu. Ini adalah atas nama negara. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka. Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara. Karena itu saya harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” pesannya.

"Pesan saya kepada Jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Pergubnya ada, dan Bapak/Ibu bertugas dengan memegang itu. Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar, yakni keselamatan nyawa warga," imbuhnya.

 

Sumber: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya