Mendikbud Resmikan Sentra Pasar Batik Digital

Nadiem mengatakan, batik bukan hanya selembar kain bermotif, bukan hanya hasil sebuah karya dan hasil ketekunan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 03 Okt 2020, 13:27 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2020, 13:27 WIB
Semringahnya Nadiem Makarim Saat Tiba di Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim memberi sambutan saat acara lepas sambut di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Nadiem Makarim datang untuk menghadiri acara lepas sambut sebagai Mendikbud yang baru. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Sentral Pasar Digital Batik bernama "Kuklik Batik". 

"Dengan mengucapkan bismillaalahirrahimaanirrohiim, saya luncurkan Sentral Pasar Digital Batik Indonesia 'Kuklik Batik'. Semoga kehadiran Kuklik Batik dapat membawa corak baru dalam upaya pemajuan kebudayaan," ucap Nadiem dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

Nadiem berharap, kehadiran pasar digital ini bisa membuka akses seluas-luasnya bagi peminat batik di Indonesia dan mancanegara. Tidak hanya mengangkat perekonomian, tetapi juga mendorong edukasi dan pelestarian batik nusantara. 

"Jadikan inisiatif ini sebagai contoh, perbanyak serta kembangkan terus," ujar dia.

Sentral Pasar Digital Batik Indonesia "Kuklik Batik" diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia. Yayasan Canting Batik Indonesia bergotong royong dengan para pengrajin batik mengurasi batik-batik yang ada di Indonesia dari para pengrajin serta maestro batik Indonesia.

Batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO dan berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008.

Kemudian, 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 – 14 Mei 2009 oleh UNESCO di Paris.

Berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Manusia 2003, batik juga dianggap memenuhi tiga dari lima domain. Antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Batik bukan hanya selembar kain bermotif

Tepat sebelas tahun yang lalu bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke-3, setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

"Mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman, batik diturunkan dari generasi ke generasi melalu pemaknaan simbol, warna dan corak kehidupan. Warisan ini menuangkan kreativitas dan ritualitas masyarakat Indonesia yang tidak lengkang oleh waktu. Sudah sepatutnya kita menjaga warisan budaya ini," tutur Mendikbud.

Selain itu, lanjut Nadiem, batik bukan hanya selembar kain bermotif, bukan hanya hasil sebuah karya dan hasil ketekunan.

"Di dalam batik terkandung makna filosofis kehidupan rakyat Indonesia, mulai dari lahir hingga kembali ke hadirat Tuhan, mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman," tandas Nadiem.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya